Judul : Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas
link : Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas
Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas
BONEPOS.COM, SINJAI - Kepala Desa Alenangka Kecamatan Sinjai Selatan, Muhammad Yusuf, nyaris menjadi korban pemerasan oleh dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sabtu siang 30 September 2017.
Kepada Bonepos.com, Yusuf mengatakan, jika kedua oknum tersebut mengaku sebagai anggota Gerakan Pemantau Pendidikan dan Pembangunan (LSM-GPPP) Provinsi Sulawesi Selatan, datang kerumahnya untuk menyampaikan dan memperlihatkan bukti surat laporan pelanggaran tindak pidana pungutan liar yang dilakukannya terkait pungutan pembayaran sertifikat Prona kepada warga Desa Alenangka senilai Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) hingga Rp.3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Rupiah).
Sontak, ketika itu Muhammad Yusuf merasa kaget dan menganggap kalau dirinya telah dituding berbuat yang bukan-bukan oleh kedua oknum LSM tersebut.
Bukan hanya itu, bahkan dirinya juga telah dimintai uang dan diancam untuk dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi jika dirinya tidak memberi dana sebesar 50 juta sebagai "Penutup Mulut".
"Dia datang kerumah kemarin hari sabtu pada jam 12:00 siang pak. Mereka berdua mengaku dari anggota LSM Gerakan Pemantau Pendidikan dan Pembangunan (LSM-GPPP) provinsi Sulsel," ungkap Yusuf saat dihubungi Bonepos.com, Minggu 1 Oktober 2017.
Saat itu, Lanjut Yusuf, mereka memperlihatkan surat bukti laporannya yang akan ditembuskan ke Kapolda Sulsel, Bupati Sinjai, Ketua DPRD, Kajari, kepala BPN dan Camat sinjai selatan, dimana pada surat tersebut telah menuding dirinya melakukan tindak pidana pungutan liar berupa pembayaran sertifikat Prona.
"Mereka berdua telah meminta dana kepada saya sebesar 50 juta sebagai penutup mulut agar laporannya itu tidak diteruskan ke pihak ke Kejaksaan Tinggi, tapi saya menolak dan ia pun sempat memberi waktu kepada saya hingga hari senin," ungkap Yusuf membeberkan.
Bukti laporan yang berupa surat dari LSM-GPPP Nomor 019/LSM-GP3/X/2017, tercantum alamat sekertariat : Pusat Jalan Sungai KM 8 No.23 Kabupaten Bone dan Cabang : Jalan Poros Bulukumba KM 25 Kabupaten Sinjai.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas
Sekianlah artikel Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/parah-oknum-lsm-gppp-berulah-kades-di.html
0 Response to "Parah! Oknum LSM-GPPP Berulah, Kades di Sinjai Nyaris Diperas"
Posting Komentar