Judul : Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU
link : Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU
Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU
Anggota Fraksi Partai NasDem Tamanuri (BONEPOS.COM - IST). |
BONEPOS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem menyatakan setuju Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Partai NasDem Tamanuri dalam rapat kerja antara Komisi II dengan Menkumham, Mendagri, Menkominfo, terkait pengambilan keputusan tingkat I Perppu Ormas, di Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.
"RUU penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat untuk menjadi UU melalui rapat pembicaraan tingkat satu menyatakan menerima dan menyetujui untuk disahkan menjadi UU yang selanjutnya diputuskan menjadi UU pada pembicaraan tingkat II melalui rapat paripurna DPR RI," ungkap Tamanuri.
Menurut Tamanuri, penetapan Perppu Ormas menjadi UU haruslah dilihat dari prinsip-prinsip dasar bernegara yaitu konsistensi dan kesetiaan pada Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dan UUD NRI 1945.
"Sebagai konstitusi negara, dengan menghargai kebinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan mengingat kembali ungkapan Presiden RI pertama, bapak Ir. Soekarno bahwa negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke," tegasnya.
Lebih jauh, dijelaskan Tamanuri bahwa, Ketua Umum Partai NasDem juga menyampaikan hal serupa, yakni penerbitan Perppu yang memudahkan pembubaran ormas radikal menjadi upaya terobosan untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Pentingnya dilakukan pencegahan dari sekarang supaya masa depan warga negara Indonesia tidak terancam.
"Dengan mengembangkan paham ideologi dan kegiatan yang tidak sesuai dengan Pancasila sehingga sejak dini perlu dilakukan pencegahan agar tidak terjadi internalisasi nilai dan paham ideologi lain yang masif kepada WNI sehingga ancaman terhadap masa depan kehidupan bangsa Indonesia dan keberadaan NKRI dapat teratasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
Selanjutnya, rapat paripurna DPR untuk menetapkan Perppu Ormas menjadi UU di agendakan akan dilaksanakan Selasa 24 Oktober 2017, besok.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU
Sekianlah artikel Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/partai-nasdem-setuju-perppu-ormas.html
0 Response to "Partai NasDem Setuju Perppu Ormas Disahkan Jadi UU"
Posting Komentar