Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta

Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta
link : Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta

Baca juga


Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta

BLOKBERITA -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) telah memberhentikan izin operasional 25 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia karena sudah tidak memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, tidak merinci nama-nama perguruan tinggi yang izin operasionalnya dihentikan. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini masih ada 102 perguruan tinggi lainnya yang dipertimbangkan mendapat sanksi serupa. Bahkan, ada beberapa yang tinggal menunggu terbitnya surat keputusan pencabutan izin operasional.
Nasir menjelaskan, penutupan perguruan tinggi swasta dilakukan berdasarkan beberapa faktor, seperti: tidak bisa menjalankan pengelolaan dengan baik, tidak ada mahasiswa, dan terdapat kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan operasional kampus. 

Sebelum menutup, Nasir menegaskan Kemenristekdikti sudah memberikan teguran agar perguruan tinggi yang bermasalah segera memperbaiki kinerja. Akan tetapi, beberapa di antaranya mengabaikan peringatan tersebut sehingga pemerintah terpaksa menutupnya.
"Kalau itu dilakukan proses pembelajaran tidak benar, harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan," kata Nasir di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir Antara.
Penutupan perguruan tinggi swasta yang bermasalah, kata Nasir, semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang harus mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga. "Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan yang terbaik," katanya.
Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan yakni dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam satu yayasan. Berdasarkan catatan dari Kemenristekdikti, sekitar 500 kampus yang akan melakukan merger.
"Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat. Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi," katanya. (bass/kumparan)


Demikianlah Artikel Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta

Sekianlah artikel Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/pemerintahi-cabut-izin-operasi-25.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintahi Cabut Izin Operasi 25 Perguruan Tinggi Swasta"

Posting Komentar