Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD
link : Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Baca juga


Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan pengundian sebanyak 35 kendaraan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah dikembalikan per 1 September 2017. "Kendaraan yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kota selanjutnya akan diundi kepada setiap dinas yang belum mendapatkan mobil operasional tambahan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Selasa (31/10).
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan pengundian sebanyak 35 kendaraan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah dikembalikan per 1 September 2017.

"Kendaraan yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kota selanjutnya akan diundi kepada setiap dinas yang belum mendapatkan mobil operasional tambahan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Selasa (31/10).

Ia mengatakan, pengundian kendaraan operasional dinas dilakukan dengan tujuan agar terjadi pemerataan fasilitas pemerintah.

"Proses undian akan dilakukan secara terbuka sehingga tidak ada unsur suka dan tidak suka, tetapi dengan hati agar seluruh dinas memperoleh kendaraan tergantung tahun pengadaan kendaraan," katanya.

Anthony mengakui, saat ini seluruh dinas telah mendapatkan kendaraan operasional terutama untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga akan difokuskan bagi dinas yang belum memiliki kendaraan.

Selain melakukan undi kendaraan, pihaknya juga akan melelang sebagian kendaraan yang akan dilakukan oleh Badan Lelang Negara (BLN).

"Setelah kendaraan dilakukan pengundian untuk dibagi untuk seluruh OPD, jika masih ada kelebihan akan dilakukan proses lelang," tandasnya.

Pengembalian mobil dinas anggota DPRD sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Aturan tersebut lanjutnya, merekomendasikan kenaikan tunjangan setiap anggota dewan, termasuk tunjangan transportasi. Kenaikan tunjangan transportasi itu dianggap sudah mewakili setiap mobil operasional yang digunakan anggota DPRD.

"Anggaran pengganti transport anggota DPRD sebesar Rp11 juta per bulan belum termasuk pemotongan pajak, anggaran pengganti tersebut diharapkan cukup untuk biaya transport setiap bulannya," ujar Anthony. (MP-6)


Demikianlah Artikel Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD

Sekianlah artikel Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/pemkot-ambon-undi-kendaraan-dinas-dprd.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkot Ambon Undi Kendaraan Dinas DPRD"

Posting Komentar