Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus

Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus
link : Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus

Baca juga


Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus

Ambon, Malukupost.com - Yohanes Faruan (85), terpidana kasus cabul yang divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon meminta disediakan lahan khusus kepada dirinya di rumah tahanan negara atau lembaga pemasyarakatan. "Usia saya sudah dalam kondisi tua dan isteri di rumah juga sakit-sakit sehingga tidak mungkin bertemu, jadi saya minta kepada majelis hakim yang mulia agar bisa menyediakan lahan khusus," kata terpidana di Ambon, Rabu (25/10).
Ambon, Malukupost.com - Yohanes Faruan (85), terpidana kasus cabul yang divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon meminta disediakan lahan khusus kepada dirinya di rumah tahanan negara atau lembaga pemasyarakatan.

"Usia saya sudah dalam kondisi tua dan isteri di rumah juga sakit-sakit sehingga tidak mungkin bertemu, jadi saya minta kepada majelis hakim yang mulia agar bisa menyediakan lahan khusus," kata terpidana di Ambon, Rabu (25/10).

Permintaan terpidana cabul ini disampaikan menjawab majelis hakim dipimpin Rony Felix Wuisan didampingi Jimmy Wally dan Syamsudin La Hasan selaku hakim anggota yang menanyakan apakah putusan lima tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider tiga bulan kurungan diterima atau pikir-pikir.

Meski pun sudah didampingi penasihat hukum Djidon Batmomolin, terpidana menyatakan akan menjawab pertanyaan majelis hakim dan di luar dugaan justru menyampaikan permintaan yang membuat pengunjung dan semua orang di ruang persidangan jadi tertawa.

Majelis hakim PN Ambon menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp30 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Yohanes Faruan karena terbukti melanggar pasal 82 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Yang memberatkan terdakwa dijatuhi hukuman penjara karena perbuatannya telah menimbulkan keresahan di dalam masyarakat dan menimbulkan trauma terhadap korban yang masih berusia lima tahun.

Namun putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon, Katerina Lesbata yang dalam persidangan sebelumnya meminta Yohanes dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 12 tahun penjara.

Majelis hakim sependapat dengan JPU terkait penggunaan pasal 82 ayat (1) UU perlindungan anak, tetapi ancaman hukuman 12 tahun penjara dinilai terlalu tinggi sedangkan usia yang bersangkutan sudah lebih dari 80 tahun sehingga divonis lima tahun penjara dengan pertimbangan kemanusiaan.

Atas pertimbangan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan kesempatan tujuh hari oleh majelis hakim untuk menyatakan sikap.

Yohanes Faruan awalnya dilaporkan keluarga korban ke polisi karena kedapatan sedang mencabuli korban berusia lima tahun pada Maret 2017 lalu.

Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memanggil korban ke rumahnya lalu meraba alat vital korban dan dijanjikan akan diberikan sebuah telepon genggam, dan kalau tidak dituruti maka bocah lima tahun ini akan digigit anjing peliharaan terdakwa.

Tindakan amoral yang dilakukan terhadap korban ini sudah terjadi beberapa kali, namun Yohanes tetap membantahnya dalam ruang persidangan. (MP-5)


Demikianlah Artikel Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus

Sekianlah artikel Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/10/terpidana-cabul-minta-hakim-sediakan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terpidana Cabul Minta Hakim Sediakan Lahan Khusus"

Posting Komentar