Judul : Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja
link : Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja
Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja
Anggota Komisi II DPR RI, Kresna Dewanata Phorosakh |
Menurutnya, secara kelembagaan, badan ini sudah tidak bersifat ad hoc lagi, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang perubahan status pengawas kabupaten/kota.
“Dengan status bukan ad hoc lagi maka ini diharapkan mampu memacu kinerja bawaslu hingga panwaslu tingkat kota/ kabupaten,” ucapnya di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri, KPU dan Bawaslu di Jakarta, Selasa 21 November 2017 dalam siaran pers-nya kepada redaksi.
Politisi NasDem ini menekankan, panwaslu harus lebih mengambil peran dalam mengawasi pelaksanaan ajang pemilihan, khususnya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
“Bawaslu harus lebih bekerja keras lagi dalam menghadapi pemilihan yang akan diselenggarakan di Indonesia,” tuturnya.
Dia menambahkan, “Dengan kekuatan Bawaslu dan Panwaslu dalam bidang pengawasan, maka kerja-kerja mereka harus sesuai dengan kapasitasnya, harus segera dilakukan. Jangan sampai posisi panwas ini menjadi lemah karena sesuatu hal yang tidak diinginkan."
Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu yang bersifat permanen hanya sampai tingkat Provinsi. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, statusnya adalah lembaga adhoc denga nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Dengan status tersebut, maka secara posisi Panwaslu memiliki kesetaraan dengan KPUD Kabupaten/Kota.
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja
Sekianlah artikel Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/berstatus-permanen-panwaslu-harus.html
0 Response to "Berstatus Permanen, Panwaslu harus Tingkatkan Kinerja"
Posting Komentar