Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru

Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru
link : Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru

Baca juga


Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru

Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru
BONEPOS.COM, JAKARTA - Dalam membahas kesiapan pelaksanaan digitalisasi media, Komisi I DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara di Ruang Rapat Komisi I,  Komplek Parlemen, Senayan, Senin 27 November 2017.

Dalam paparannya, Direktur Utama LKBN Antara Meidyatama Suryodiningrat mengatakan bahwa visi daan misi Antara tidak pernah berubah untuk selalu mendistribusikan berita dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

"Kami selalu menjaga dan menyajikan berita positif negara Indonesia serta pemberitaan potensi daerah, terutama yang difokuskan daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Terbelakang)," terang Dirut Antara yang dilantik pada 22 Januari 2016 itu.

Dalam operasionalnya, Meidyatama menjelaskan, Antara berpedoman kepada UU Nomor 19/2003 terkait BUMN.  Ini dikarenakan pada 18 Juli 2007, kantor berita yang didirikan 80 tahun lalu ini oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum).

"Tentunya setelah berubah menjadi Perum, LKBN yang awalnya dibawah Kantor Sekretaris Negara menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40/2007," terang mantan pimred The Jakarta Post ini.

Terkait persiapan digitalisasi media, Meidyatama berpandangan, dalam mengefektikan lembaga pemberitaan, tidak hanya RRI dan TVRI saja yang bisa digabungkan tetapi jika dimungkinkan LKBN Antara juga bisa ikut serta di dalamnya.

Saat ini, Komisi I DPR melalui Panja RUU RTRI (Radio Televisi Republik Indonesia)  sedang melakukan pembahasaan dalam upaya mengefektif serta mengefisiensikan kekuatan dan peran lembaga pemberitaan publik milik Pemerintah menuju era digitalisasi.

Wacana ini, direspon positif oleh anggota Komisi I Supiadin Aries Saputra. Dia mengungkapkan, keberadaan LKBN Antara sebagai elan vital sumber pemberitaan nasional tidak bisa dipungkiri keberadaannya.

Hanya saja, upaya penggabungan harus dilakukan setelah dianalisa secara matang. Hal ini agar hasilnya sesuai yang diharapkan, bukan malah merugikan atau mendatangkan permasalahan baru.

"Kita berharap besar dengan keberadaan lembaga pemberitaan publik seperti LKBN Antara ini, Pak Dirut, apakah sudah membuat analisanya? Saya kira untuk mewacanakan ke sana, perlu agar membuat analisa kemungkinan kalau dibentuk KBRTRI (Kantor Berita Radio Televisi Republik Indonesia) yang tadi bapak maksud,"ujarnya.

"Karena bagaimana pun, saat ini Panja RUU RTRi sudah berjalan. Tolong dikaji dan dianalisa dulu bagaimana fakta yang ada sekarang dan plus minus seperti apa. Jangan terburu-buru,"tutup politisi NasDem tersebut.

Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru

Sekianlah artikel Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/berwacana-antara-melebur-dengan-rri-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berwacana Antara Melebur dengan RRI dan TVRI, DPR Minta Jangan Terburu-buru"

Posting Komentar