BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017

BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017 - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017
link : BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017

Baca juga


BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017

Langgur, Malukupost.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun 2017, yang diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Republik Indonesia, yang dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malra, Langgur, Kamis (9/11).
Langgur, Malukupost.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun 2017, yang diinisiasi oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Republik Indonesia, yang dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malra, Langgur, Kamis (9/11).

Bupati Malra, Anderias Retanubun dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati setempat, mengatakan, berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2013 yang disusun BNPB, Kabupaten Malra termasuk dalam Kabupaten/Kota di Indonesia yang memiliki Kelas Risiko Bencana Tinggi dengan skor 179. Hal ini menunjukkan bahwa daerah Malra rentan terhadap bencana.

Menurut Rentanubun, berdasarkan kelas risiko tersebut, pengurangan risiko bencana yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup menjadi salah satu agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, dan arah kebijakan penanggulangan bencana dalam RPJMN tersebut adalah untuk mengurangi resiko bencana dan meningkatkan ketangguhan pemerintah, masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana.

“Terutama untuk mendukung Agenda Pembangunan Nawa Cita Ke-7 yakni Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” ujarnya.

Rentanubun katakan, letak Kabupaten Malra berada pada jalur Ring of Five dan wilayah pertemuan tiga lempeng bumi yaitu Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia dan Lempeng Pasifik.

“Ini menyebabkan wilayah yang kita diami ini rentan terhadap ancaman bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami,” ungkapnya.

Diakui Rentanubun, sebagai salah satu daerah pusat budaya, sosial dan ekonomi di Provinsi Maluku, Kabupaten Malra memiliki tingkat kerawanan dan ancaman bencana yang cukup tinggi di Indonesia, baik itu bencana alam, bencana non alam maupun bencana sosial.

“Sudah sepatutnya Pemkab Malra bersama pelaku usaha dan masyarakat di daerah ini memiliki ketahanan dan kesiapan yang matang dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana dimaksud,” katanya.

Dijelaskan Rentanubun, Desentralisasi Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah. Selain itu, sesuai amanat Undang-Undang  Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana, dimana pengurangan risiko bencana adalah urusan bersama yaitu menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan sektor swasta.

“Salah satu program BNPB dan BPBD dalam upaya preventif terhadap penanggulangan bencana adalah melakukan peningkatan kapasitas ketangguhan masyarakat, berupaya pembentukan desa tangguh bencana dengan menggunakan beberapa indikator yang terukur dan memadai,” jelasnya.

Diungkapkan Rentanubun, pada tahun 2017 ini Kabupaten Malra diberikan kesempatan sebagai salah satu daerah untuk melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas ketangguhan masyarakat berbasis komunitas di tingkat Ohoi/Desa.

“Saya berharap, empat Ohoi/Desa yang ditunjuk menjadi percontohan dalam pengembangan ketangguhan masyarakat menuju ohoi/desa tangguh di Kabupaten Malra, dapat menjadi desa/ohoi yang mandiri dan tangguh serta mampu mengadaptasi dan meminimalisasi dampak yang disebabkan oleh bencana. Serta kedepan nanti dapat bekerjasama dengan ohoi tetangga untuk berproses menuju Ohoi/Desa Tangguh,”bebernya.

Program pembentukan desa tangguh bencana tahun 2017 mempunyai 4 kegiatan utama yakni sosialisasi dan koordinasi di Kabupaten; fasilitasi di Ohoi Sasaran; pelatihan relawan di Ohoi; dan seminar di Kabupaten untuk membangun keberlanjutan dan kerja sama para pihak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Maluku, pimpinan TNI/Polri, para pimpinan SKPD terkait, pimpinan Sekolah Tinggi, pimpinan Lembaga Usaha serta tamu undangan lainnya. (MP-11)


Demikianlah Artikel BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017

Sekianlah artikel BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/bpbd-malra-gelar-sosialisasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BPBD Malra Gelar Sosialisasi Pembentukan DESTANA 2017"

Posting Komentar