Judul : DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017
link : DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017
DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017
Langgur, Malukupost.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Malra tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2017 bersama Pemerintah kabupaten setempat di Langgur, Senin (6/11).Bupati Malra, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Yunus Serang, mengatakan, Pemda sangat memahami sungguh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, APBD diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pula tuntutan kebutuhan masyarakat.
“Dalam kondisi demikian Pemda akan selalu berupaya semaksimal mungkin, agar dalam rancangan struktur anggaran kita, harus mempunyai dasar legitimasi, yang diikuti dengan penajaman-penajaman prioritas kegiatan, serta upaya peningkatan pendapatan daerah yang lebih memadai. Kami sangat menghargai sungguh pendapat, pandangan, usul dan saran dari Dewan yang disampaikan, dan kami telah memiliki beberapa catatan penting untuk disikapi maupun untuk ditindaklanjuti kedepan,” katanya.
Menurut Rentanubun, setelah melalui tahapan proses pembahasan sesuai tata tertib dewan yang terhormat, maka rancangan perubahan APBD Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2017, telah disetujui dengan total pendapatan daerah yang semula ditargetkan dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp937,95 miliar, dalam Perubahan APBD ini meningkat menjadi Rp980,12 miliar, atau meningkat sebesar 4,50 persen.
“Peningkatan sebesar 4,50 persen dalam APBD Perubahan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebelumnya ditargetkan sebesar Rp39,25 miliar, dalam perubahan ini menjadi Rp52,63 miliar. Dana Perimbangan sebelumnya dirancang Rp692,72 miliar menjadi Rp698,99 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebelumnya ditargetkan sebesar Rp205,98 miliar menjadi Rp228,48 miliar,” ungkapnya.
Rentanubun katakan, dengan adanya perubahan-perubahan estimasi pendapatan daerah tersebut, maka pada sisi belanja dengan sendirinya perlu pula untuk dilakukan perubahan-perubahan.
“Perubahan-perubahan tersebut sebenarnya didorong oleh kondisi obyektif keuangan dan kebutuhan yang berkembang di daerah, yang perlu segera tertangani secara finansial melalui kebijakan anggaran,” ujarnya.
Rentanubun menandaskan, belanja daerah dalam Perubahan APBD mengalami penyesuaian, yaitu dari semula dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp963,51 miliar, meningkat sebesar Rp91,36 miliar atau 9,48 persen, menjadi Rp1,05 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang semula dirancang sebesar Rp495,08 miliar meningkat menjadi Rp518,51 miliar dan Belanja Langsung yang semula dirancang sebesar Rp486,42 miliar menjadi Rp536,36 miliar.
“Sama halnya ketika saya sampaikan dalam pengantar nota keuangan, bahwa bagian terbesar dari penambahan belanja adalah untuk mengakomodir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, dengan kegiatan-kegiatan lanjutan atau luncurannya,” tandasnya.
Dijelaskan Rentanubun, selain itu untuk menampung kebutuhan alokasi belanja yang bersifat mendesak yang harus ditampung dalam perubahan anggaran ini, yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2017, antara lain seperti bidang pendidikan berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS); bidang kesehatan berupa penyesuaian belanja program kemitraan Badan Layanan Rumah Sakit dan JKN; Penganggaran program Rekonstruksi Pasca Bencana; Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, serta beberapa kegiatan baru sesuai prioritasnya, serta pergeseran anggaran, penyesuaian item belanja dan seterusnya.
“Untuk Pembiayaan Daerah, sebelum perubahan APBD ini ditargetkan sebesar Rp25,55 miliar yang merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan Rp31,55 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp6 miliar. Dalam perubahan anggaran ini, Pembiayaan Daerah dirancang Rp74,75 miliar adalah selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp81,06 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp6,25 miliar. dengan demikian, maka Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran berkenan dirancang nihil,” paparnya.
Rentanubun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Malra, atas segala dukungan dan kerja samanya selama pembahasan RANPERDA ini, maupun atas penyampaian beberapa pandangan dan catatan kritis yang telah disampaikan, baik disaat pembahasan bersama komisi-komisi dengan SKPD Mitra, maupun pembahasan di tingkat badan anggaran serta pandangan akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Sebenarnya apa yang menjadi keinginan Dewan yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah ini adalah juga keinginan Pemda, dan pada forum-forum seperti inilah kita saling mengisi, saling melengkapi dan bahkan saling bersinergi demi kepentingan rakyat,” jelasnya.
Rentanubun menambahkan, apa yang telah disetujui dalam perubahan anggaran ini, memang belum dapat menjawab semua kebutuhan daerah ini, namun demikian, apabila selalu konsisten dengan komitmen bersama untuk membangun daerah ini secara bersungguh-sungguh, pihaknya berkeyakinan sungguh bahwa di dalam keterbatasan inilah akan memiliki hasrat yang kuat untuk bekerja keras membangun daerah.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberkati segala usaha kita bersama, demi peningkatan kesejahteraan dan kebesaran Malra yang kita cintai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malra, S. Thedeus A. Welerubun, unsur pimpinan dan anggota DPRD, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Tim Anggaran Pemda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Malra. (MP-11)
Demikianlah Artikel DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017
Sekianlah artikel DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/dprd-malra-gelar-paripurna-penetapan.html
0 Response to "DPRD Malra Gelar Paripurna Penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2017"
Posting Komentar