Judul : Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak
link : Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak
Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak
Foto: humas.sulselprov.go.id |
Sebab pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak pajak dapat ditilang oleh petugas kepolisian dengan denda maksimal Rp 500 ribu bila ditemukan pada operasi zebra atau operasi penertiban kendaraan.
Hal ini sesuai dengan Undang - undang No 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta surat Kapolri No: B/700/II/2017 tanggal 8 Februari 2017 Perihal Petunjuk Pengesahan STNK, penunggak dapat ditilang oleh petugas kepolisian.
”Pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak dan ditemukan dalam operasi penertiban, akan ditindak tegas dan dapat ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu,” tegas Tautoto, Sabtu 11 November 2017.
Sementara itu, terkait banyaknya pemutihan pajak kendaraan yang beredar di masyarakat melalui media sosial, Tautoto
menjelaskan, tahun ini Bapenda Provinsi Sulsel tidak mengadakan atau membuat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan seperti tahun lalu.
“Tahun lalu kami membuat penghapusan denda pajak kendaraan namun tahun ini kami tidak memberlakukannya lagi. Kalaupun ada kemungkinan itu digelar oleh bapenda provinsi lain di luar Sulsel,” terangnya.
Ia tidak dapat memastikan kapan program penghapusan pajak tersebut kembali digelar oleh Bapenda Sulsel karena harus melalui persetujuan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak
Sekianlah artikel Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/kepala-bapenda-sulsel-imbau-pemilik.html
0 Response to "Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak"
Posting Komentar