Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak

Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak
link : Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak

Baca juga


Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak

Foto: humas.sulselprov.go.id
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Kepala Bapenda Sulsel H. Tautoto TR menghimbau pelanggan samsat di Sulsel untuk segera membayar pajak kendaraan dan tidak mengulur waktu dengan alasan menunggu penghapusan denda pajak.
Sebab pemilik kendaraan yang kedapatan menunggak pajak dapat ditilang oleh petugas kepolisian dengan denda maksimal Rp 500 ribu bila ditemukan pada operasi zebra atau operasi penertiban kendaraan.

Hal ini sesuai dengan Undang - undang No 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, serta surat Kapolri No: B/700/II/2017 tanggal 8 Februari 2017 Perihal Petunjuk Pengesahan STNK, penunggak dapat ditilang oleh petugas kepolisian.

”Pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak dan ditemukan dalam operasi penertiban, akan ditindak tegas dan dapat ditilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu,” tegas Tautoto, Sabtu 11 November 2017.

Sementara itu, terkait banyaknya  pemutihan pajak kendaraan yang beredar di masyarakat melalui media sosial, Tautoto
 menjelaskan, tahun ini Bapenda Provinsi Sulsel tidak mengadakan atau membuat program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan seperti tahun lalu.

“Tahun lalu kami membuat penghapusan denda pajak kendaraan namun tahun ini kami tidak memberlakukannya lagi. Kalaupun ada kemungkinan itu digelar oleh bapenda provinsi lain di luar Sulsel,” terangnya.

Ia tidak dapat memastikan kapan program penghapusan pajak tersebut kembali digelar oleh Bapenda Sulsel karena harus melalui persetujuan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak

Sekianlah artikel Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/kepala-bapenda-sulsel-imbau-pemilik.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepala Bapenda Sulsel Imbau Pemilik Kendaraan Segera Bayar Pajak"

Posting Komentar