KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur

KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur
link : KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur

Baca juga


KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur

Tual, Malukupost.com - Sebanyak 15 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pulau-pulau Kur, Kota Tual, Sabtu (11/11), resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tual Nomor : 11/HK.03.1-Kpt/8172-KT/XI/2017 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan Se-Kota Tual Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018. Ketua KPU Kota Tual, Ibrahaim Faqih, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tual, Zainal Abidin Raharusun, mengatakan, pelantikan PPS adalah suatu keharusan dan merupakan amanat Undang-undang, dan karena PPS merupakan perpanjangan tangan dari PPK untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat desa/kelurahan.
Tual, Malukupost.com - Sebanyak 15 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pulau-pulau Kur, Kota Tual, Sabtu (11/11), resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tual Nomor : 11/HK.03.1-Kpt/8172-KT/XI/2017 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan Se-Kota Tual Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018.

Ketua KPU Kota Tual, Ibrahaim Faqih, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tual, Zainal Abidin Raharusun, mengatakan, pelantikan PPS adalah suatu keharusan dan merupakan amanat Undang-undang, dan karena PPS merupakan perpanjangan tangan dari PPK untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat desa/kelurahan.

Menurut Faqih, berkaca dari pelaksanaan pemilihan yang lalu, dimana PPS terkesan tertutup, maka KPU Kota Tual kini melakukan perekrutan PPS seterbuka mungkin, setransparan mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Bahwa kemudian ada pihak yang keberatan dengan keputusan yang dihasilkan, itu adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi ini,” ujarnya.

Faqih katakan, sudah menjadi konsekuensi logis, kalau dari suatu keputusan yang dihasilkan, ada pihak yang setuju dan ada pihak yang tidak setuju.

Tual, Malukupost.com - Sebanyak 15 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pulau-pulau Kur, Kota Tual, Sabtu (11/11), resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tual Nomor : 11/HK.03.1-Kpt/8172-KT/XI/2017 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan Se-Kota Tual Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018. Ketua KPU Kota Tual, Ibrahaim Faqih, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tual, Zainal Abidin Raharusun, mengatakan, pelantikan PPS adalah suatu keharusan dan merupakan amanat Undang-undang, dan karena PPS merupakan perpanjangan tangan dari PPK untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat desa/kelurahan.
“Apapun itu, segala dinamika yang terjadi tidak menyurutkan niat KPU Kota Tual untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2018 menjadi lebih baik dari pemilihan-pemilihan sebelumnya,” tandasnya.

Dijelaskan Faqih, KPU Kota Tual dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2018, tidak dapat berjalan sendiri. Pihaknya membutuhkan dukungan moral dari banyak pihak, terutama dari pihak keamanan dan juga rekan-rekan dri partai politik.

“Kita semua memahami bahwa ketika kita bicara pilkada, kita juga bicara potensi konflik, karena kita rata-rata baru siap menang tapi belum siap untuk kalah, padahal dalam sebuah pilkada, ada yang menang dan ada yang kalah, tidak mungkin semua menang,” ungkapnya.

Faqih berharap, partai politik untuk bisa mengendalikan dan bisa mengontrol pendukungnya ketika partai politik kemudian mengusung pasangan calon tertentu.

“Ketika partai politik mendukung pasangan calon tertentu dan kemudian calon yang diusungnya itu tidak menang, kami KPU Kota Tual minta agar bisa mengontrol pendukungnya, dan jangan membuat gaduh,” katanya.

Faqih mengingatkan, politik ini untuk kepentingan banyak orang terutama masyarakat Kota Tual. Sukses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Tual merupakan impian semua warga masyarakat kota Tual.

“Kita semua ingin pemilihannya sukses, dan pasca pemilihannya pun sukses. Jangan sampai pemilihannya sukses tapi pasca pemilihannya rusuh. Banyak pengalaman di berbagai daerah terjadi rusuh pasca pemilihan, bahkan hingga kantor KPU-nya dibakar,” tuturnya.

Faqih juga mengingatkan anggota PPS yang baru dilantik, agar bekerja dengan jujur sebagaimana sumpah yang diucapkan. Jangan lagi ada pihak lain yang datang kemudian mempengaruhi agar merubah hasil pemilihan yang ada.

“Saudara-saudara harus ingat bahwa itu adalah suara rakyat, dan dalam demokrasi, rakyatlah yang menentukan,” tegasnya.

Faqih menambahkan, pemilihan kepala daerah hanyalah proses penggantian kepemimpinan secara legitimasi, agar proses tersebut memiliki legitimasi hukum sesuai ketentuan peraturan yang ada.

“Jadi, ingatlah, jangan pernah menciderai suara rakyat. Cukup sudah pengalaman yang lama, dan sekarang saatnya kita bikin pemilihan kepala daerah ini menjadi lebih baik. Dengan pelaksanaan pemilihan yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik,” paparnya.

Tual, Malukupost.com - Sebanyak 15 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Pulau-pulau Kur, Kota Tual, Sabtu (11/11), resmi dilantik berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tual Nomor : 11/HK.03.1-Kpt/8172-KT/XI/2017 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa/Kelurahan Se-Kota Tual Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018. Ketua KPU Kota Tual, Ibrahaim Faqih, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Tual, Zainal Abidin Raharusun, mengatakan, pelantikan PPS adalah suatu keharusan dan merupakan amanat Undang-undang, dan karena PPS merupakan perpanjangan tangan dari PPK untuk menyelenggarakan pemilihan di tingkat desa/kelurahan.
Faqih juga menghimbau kepada masyarakat Kota Tual, sebagaimana pesan Ketua KPU RI bahwa di bilik suara hanya sekitar 1 sampai 5 menit, namun akan mempengaruhi Kota Tual untuk 5 tahun kedepan.

“Jadilah pemilih yang cerdas, jadilah pemilih yang mengenal calonnya, jangan jadi pemilih yang apatis dan masa bodoh. Jangan terus-menerus menggunakan perasaan, saat kita menggunakan akal sehat kita,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, 15 anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur, Kota Tual yang dilantik tersebut berasal dari 5 desa, dengan rincian masing-masing desa terdiri dari 3 orang, yakni Desa Kaimer : Hermi Rettob, Lajuki Rettob, Risma Maswatu; Desa Lokwirin : Ita Letsoin, Ervina Madamar, Abdollah Madamar; Desa Finualen : Harudin Sarkol, Sunardi Sarkol, Hadija Maswatu; Desa Tubyal : Daniaty Narwawan, Sugeng Rettob, Husein Rettob; dan Desa Sermaf : Salim Narwawan, Suraja Narwawan, Basirun Rettob. (MP-11)


Demikianlah Artikel KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur

Sekianlah artikel KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/kpu-tual-lantik-15-anggota-pps.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Tual Lantik 15 Anggota PPS Kecamatan Pulau-pulau Kur"

Posting Komentar