Judul : Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat
link : Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat
Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat
BONEPOS.COM, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng kembali meringkus dua orang pelaku kasus pencurian dengan pemberataan (curat). Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, Aiptu Asdar.
Dua pelaku yang diamankan yakni, Kamaluddin alias Kamal 27 tahun alamat Btn Amaro Kelurahan Coppo Kecamatan Barru, dan Asrullah alias Ulla 30 tahun alamat Butung Desa Lasitae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru.
Aiptu Asdar menjelaskan, Kedua pelaku diciduk Tim kalong Polres Soppeng, tersangka pertama Kamaluddin dibekuk petugas pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Alun-Alun Kota Barru Kel. Coppo Kec. Barru Kab. Barru setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran
Pelaku tertangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis, pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Latemmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan.
Sementara tersangka kedua Asrullah alias Ulla yang merupakan rekan pelaku pertama diatas, dibekuk petugas pada Minggu 5 November 2017 pukul 03.10 Wita dini hari tadi, tanpa perlawanan di kediamannya kampung Butung Desa Lasitae Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
"Barang bukti yang diamankan petugas diduga hasil kejatan antara lain 20 Lembar Sarung Cap gajah duduk dan belimbing, 2 Jam tangan wanita,2 unit Hp merk Samsung,1 Unit Laptop merk AXIOO warna hitam,1 Unit Mobil warna Silver merk Daihatsu Xenia dengan No Kendaraan DB 1154 dan Berbagai Macam Perhiasan emas," ungkap Asdar, Minggu 4 November 2017.
Dari hasil pemeriksaan awal kedua pelaku tersebut pernah melakuka 3 Kali aksi pencurian masing masing di Kecamatan Donri-Donri Soppeng.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Dua pelaku yang diamankan yakni, Kamaluddin alias Kamal 27 tahun alamat Btn Amaro Kelurahan Coppo Kecamatan Barru, dan Asrullah alias Ulla 30 tahun alamat Butung Desa Lasitae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru.
Aiptu Asdar menjelaskan, Kedua pelaku diciduk Tim kalong Polres Soppeng, tersangka pertama Kamaluddin dibekuk petugas pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita, di Alun-Alun Kota Barru Kel. Coppo Kec. Barru Kab. Barru setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran
Pelaku tertangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis, pelaku selanjutnya dibawa ke RSUD Latemmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan.
Sementara tersangka kedua Asrullah alias Ulla yang merupakan rekan pelaku pertama diatas, dibekuk petugas pada Minggu 5 November 2017 pukul 03.10 Wita dini hari tadi, tanpa perlawanan di kediamannya kampung Butung Desa Lasitae Kec. Tanete Rilau Kab. Barru
"Barang bukti yang diamankan petugas diduga hasil kejatan antara lain 20 Lembar Sarung Cap gajah duduk dan belimbing, 2 Jam tangan wanita,2 unit Hp merk Samsung,1 Unit Laptop merk AXIOO warna hitam,1 Unit Mobil warna Silver merk Daihatsu Xenia dengan No Kendaraan DB 1154 dan Berbagai Macam Perhiasan emas," ungkap Asdar, Minggu 4 November 2017.
Dari hasil pemeriksaan awal kedua pelaku tersebut pernah melakuka 3 Kali aksi pencurian masing masing di Kecamatan Donri-Donri Soppeng.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat
Sekianlah artikel Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/lagi-polres-soppeng-ciduk-dua-pelaku.html
0 Response to "Lagi, Polres Soppeng Ciduk Dua Pelaku Curat"
Posting Komentar