Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti

Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti
link : Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti

Baca juga


Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti

Ambon, Malukupost.com - Persoalan tentang legalitas Universitas Darussalam (Unidar) versi Yayasan Pendidikan Darussalam Tulehu, akan dilaporkan Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku-Papua, Muhammad Bugis kepada Kementrian Riset dan Tekhnologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam waktu dekat. Menurut Bugis, eksistensi dan legalitas dari Unidar Tulehu, memang tidak mendapat pengakuan dari Kopertis XII. Hal ini, juga didukung oleh Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan No.19, yang mengatakan bahwa pihak yang berhak mengelola Universitas Darussalam (Unidar) Maluku adalah Yayasan Darussalam Maluku.
Ambon, Malukupost.com - Persoalan tentang legalitas Universitas Darussalam (Unidar) versi Yayasan Pendidikan Darussalam Tulehu, akan dilaporkan Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku-Papua, Muhammad Bugis kepada Kementrian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam waktu dekat.

Menurut Bugis, eksistensi dan legalitas dari Unidar Tulehu, memang tidak mendapat pengakuan dari Kopertis XII. Hal ini, juga didukung oleh Surat Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan No.19, yang mengatakan bahwa pihak yang berhak mengelola Universitas Darussalam (Unidar) Maluku adalah Yayasan Darussalam Maluku.

“Makanya tujuan saya ke Jakarta itu, untuk melaporkan kepada Menteri akan hal ini. Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan untuk menutup sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan hal-hal yang berkaitan dengan masalah itu,” ungkapnya di Ambon, Kamis (9/11).

Bugis katakan, meski Surat Kepmen Pendidikan secara resmi sudah dikeluarkan dan mengakui legalitas Yayasan Maluku, namun pihak Unidar Tulehu sampai saat ini, masih tetap menjalankan proses belajar mengajar.

“Padahal sudah ada pemberitahuan kepada semua dosen yang masih beraktifitas di Unidar versi Yayasan Pendidikan Darussalam, untuk wajib melaporkan diri atau menyatu dengan Unidar versi Yayasan Pendidikan Maluku, yang berlokasi di Wara Air Kuning,” ujarnya.

Bugis menambahkan, Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku-Papua, pasca menerima keputusan MA No.2860 Tahun 2016 dan surat keputusan 491, pihaknya kemudian menyurati Unidar Yayasan Pendidikan Darussalam, tertanggal 15 Mei 2017, untuk tidak menerima mahasiswa baru.

“Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi, pada tanggal 29 Mei 2017, juga sudah memutuskan. Jika yang sah untuk mengelola yayasan ini adalah Yayasan Pendidikan Maluku,” pungkasnya. (MP-9)


Demikianlah Artikel Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti

Sekianlah artikel Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/legalitas-unidar-tulehu-akan-dilaporkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Legalitas Unidar Tulehu Akan Dilaporkan Ke Kemenristekdikti"

Posting Komentar