Judul : Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban
link : Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban
Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban
Kanit Turjawali Polres Bone Ipda Dodie Ramaputra (kanan) saat memperlihatkan bukti surat tilang, Jumat 11 November. (BONEPOS-ILHAM ISKANDAR)
Kanit Turjawali Polres Bone Ipda Dodie Ramaputra mengatakan, bahwa pihaknya yang melalukan penertiban sudah sesuai dengan aturan dan SOP.
Dia menjelaskan, pada hari Rabu 8 November 2017 kemarin pelanggar atas nama Sulaeman melintas di Jalan Besse Kajuara Namun ditahan oleh petugas Dishub karena melanggar rambu lalulintas.
"Pada saat itu Dishub dan pelanggar sempat bersi tegang sehingga petugas Dishub memanggil personil lalu lintas atas nama Bripda A Noerman, selanjutnya anggota Polantas memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut, dan sipelanggar tidak bisa memperlihatkan SIMnya," Jelas Doddie.
Namun kata Doddie, Polisi memberikan kebijakan dengan hanya menindak pelanggaran lalulintas saja.
"Selanjutnya pelanggar diarahkan untuk membayar denda rp500 ribu di Briva Bank. Pelanggar atas nama Sulaeman membayar sendiri ke BRI sesuai dengan jumlah, namun Nomor Rekening itu dianggap Polisi yang terima yang beratasnamakan Sulaeman padahal Sulaeman itu namanya sendiri (pelanggar-read)," terangnya.
Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban
Sekianlah artikel Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/polantas-bone-bantah-anggotanya-lakukan.html
0 Response to "Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban"
Posting Komentar