Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban

Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban
link : Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban

Baca juga


Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban


Kanit Turjawali Polres Bone Ipda Dodie Ramaputra (kanan) saat memperlihatkan bukti surat tilang, Jumat 11 November. (BONEPOS-ILHAM ISKANDAR)

BONEPOS.COM, BONE - Satuan Lalulintas Polres Bone membantah adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh anggotanya kepada salah satu warga saat penertiban di Jalan Besse Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sebagimana yang diberitakan salah satu media online, Jumat 11 November 2017.

Kanit Turjawali Polres Bone Ipda Dodie Ramaputra mengatakan, bahwa pihaknya yang melalukan penertiban sudah sesuai dengan aturan dan SOP.

Dia menjelaskan, pada hari Rabu 8 November 2017 kemarin pelanggar atas nama Sulaeman melintas di Jalan Besse Kajuara Namun ditahan oleh petugas Dishub karena melanggar rambu lalulintas.

"Pada saat itu Dishub dan pelanggar sempat bersi tegang sehingga petugas Dishub memanggil personil lalu lintas atas nama Bripda A Noerman, selanjutnya anggota Polantas memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut, dan sipelanggar tidak bisa memperlihatkan SIMnya," Jelas Doddie.

Namun kata Doddie, Polisi memberikan kebijakan dengan hanya menindak pelanggaran lalulintas saja.

"Selanjutnya pelanggar diarahkan untuk membayar denda rp500 ribu di Briva Bank. Pelanggar atas nama Sulaeman membayar sendiri ke BRI sesuai dengan jumlah, namun Nomor Rekening itu dianggap Polisi yang terima yang beratasnamakan Sulaeman padahal Sulaeman itu namanya sendiri (pelanggar-read)," terangnya.

Penulis : Ilham Iskandar
Editor : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban

Sekianlah artikel Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/polantas-bone-bantah-anggotanya-lakukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polantas Bone Bantah Anggotanya Lakukan Penipuan Terhadap Warga Saat Penertiban"

Posting Komentar