Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai

Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai
link : Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai

Baca juga


Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai

Saumlaki, Malukupost.com - Masyarakat desa Ilngei kecamatan Tanimbar Selatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya melaporkan kepala desanya kepada Pemerintah kabupaten setempat dan institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 dan 2016 senilai Rp.180.949.000. “Kami telah melayangkan surat resmi kepada Bupati MTB, instansi terkait serta Kepolisian Resort MTB dan Kejaksaan Negeri Saumlaki tertanggal 10 Oktober yang lalu dengan tembusan surat hingga ke Presiden,”kata Yustus Waranmasalembun, salah satu tokoh masyarakat didesa Ilngei di Saumlaki, Kamis (9/11).
Saumlaki, Malukupost.com - Masyarakat desa Ilngei kecamatan Tanimbar Selatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya melaporkan kepala desanya kepada Pemerintah kabupaten setempat dan institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 dan 2016 senilai Rp.180.949.000.

“Kami telah melayangkan surat resmi kepada Bupati MTB, instansi terkait serta Kepolisian Resort MTB dan Kejaksaan Negeri Saumlaki tertanggal 10 Oktober yang lalu dengan tembusan surat hingga ke Presiden,”kata Yustus Waranmasalembun, salah satu tokoh masyarakat didesa Ilngei di Saumlaki, Kamis (9/11).

Saumlaki, Malukupost.com - Masyarakat desa Ilngei kecamatan Tanimbar Selatan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya melaporkan kepala desanya kepada Pemerintah kabupaten setempat dan institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 dan 2016 senilai Rp.180.949.000. “Kami telah melayangkan surat resmi kepada Bupati MTB, instansi terkait serta Kepolisian Resort MTB dan Kejaksaan Negeri Saumlaki tertanggal 10 Oktober yang lalu dengan tembusan surat hingga ke Presiden,”kata Yustus Waranmasalembun, salah satu tokoh masyarakat didesa Ilngei di Saumlaki, Kamis (9/11).
Yustus yang didampingi dua orang rekannya yakni J.Olinger dan Donatus Welikin  mengatakan kepala desa Ilngei, Laurensius Sermatan diduga kuat membohongi masyarakat dengan dalil memperkaya diri dan melakukan penggelapan aset dan dana desa yang dikelola secara diam-diam.

Dijelaskan Yustus, dalam laporan tertulis yang diajukan itu dibeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades seperti melakukan pungutan liar atau pungli dari sejumlah pedagang kios di desa, mengambil keuntungan sebesar 10% dari total nilai jual tanah dari masyarakat saat hendak mengurus surat pelepasan hak atas tanah dari Kades, dimana mekanisme ini tidak diatur dalam Peraturan Desa.

“Setiap surat keterangan atau pelayanan surat menyurat lainnya itu dilakukan pungutan biaya dari masyarakat. Kades juga melakukan kerjasama dengan PT.SSS tentang penggalian tanah sertu dimana hasil penjualan tanah itu bukan disumbangkan bagi pembangunan gedung gereja tapi tidak jelas peruntukannya,” ungkapnya.

Dikatakan pula, ada juga temuan jika pembayaran tunjangan anggota BPBD tahun 2015 lalu hanya dibayar sekali, penghasilan tetap para Kepala urusan (Kaur) hanya diberikan setengah dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan

“Sementara tunjangan sekretaris RT dan bendahara dan biaya operasional lainnya tidak terbayar,” tandasnya.

Yustus menambahkan, pihaknya juga menyertakan bukti temuan dugaan penyelewengan dana pembangunan kantor desa berdasarkan APBDes Tahun Anggaran 2015 yang tidak berpedoman pada Peraturan Bupati MTB nomor 10 tahun 2015.

Sementara itu, Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres MTB, Iptu Pieter Fredy Matalehumual yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui telah menerima laporan tertulis dari tokoh masyarakat desa Ilngei.

“Kita sudah terima suratnya tetapi surat perintah penyidikan belum dikeluarkan,”katanya.

Menurut Matalehumual, saat ini pihaknya sedang mendalami sejumlah kasus dalam tahapan pengembangan. Selain itu, karena suratnya bukan hanya ditujukan kepada pihak Kepolisian saja melainkan surat yang sama juga ditujukan ke pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki maka akan dikoordinasikan.

“Kami akan teliti seluruh dokumennya dan tetap akan berkoordinasi dengan kejaksaan berdasarkan MoU antara Kepolisian dengan Kejaksaan terhadap penanganan kasus yang dilaporkan bersamaan di dua institusi ini,”pungkasnya.

Hingga berita ini disiarkan, Kepala Desa Ilngei belum berhasil dimintai keterangannya. (MP-14)


Demikianlah Artikel Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai

Sekianlah artikel Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/ratusan-juta-rupiah-dana-desa-ilngei.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ratusan Juta Rupiah Dana Desa Ilngei - MTB Diduga Raib Terpakai"

Posting Komentar