Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal
link : Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Baca juga


Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengingatkan semua perusahaan di provinsi itu bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 telah ditetapkan sebesar Rp2.092.475 per bulan, karena penerapannya belum optimal. "Kenyataan masih banyak ditemui permasalahan realisasi UMP di masing-masing perusahaan, yang terkadang tidak mengacu kepada keputusan perundang-undangan," katanya, di Ambon, Jumat (17/11).
Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengingatkan semua perusahaan di provinsi itu bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 telah ditetapkan sebesar Rp2.092.475 per bulan, karena penerapannya belum optimal.

"Kenyataan masih banyak ditemui permasalahan realisasi UMP di masing-masing perusahaan, yang terkadang tidak mengacu kepada keputusan perundang-undangan," katanya, di Ambon, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, penerapan UMP 2018 belum optimal terlihat dari masih adanya perusahaan yang menerapkan UMP di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL) atau kebutuhan fisik minimum.

Selain itu, sering terjadi diskriminasi pembayaran UMP antara tenaga kerja (Naker) pria dan perempuan untuk pekerjaan yang sama, juga perbedaan UMP yang mencolok baik antardaerah, antar sektor maupun antar subsektor.

Sehubungan itu, ia meminta pelanggaran terhadap pembayaran UMP yang telah ditetapkan pemerintah ditindak tegas.

Dia juga mengingatkan, era perdagangan bebas saat ini merupakan tantangan yang semakin berat bagi dunia usaha, sehingga perlu dijalin kesamaan persepsi antara tenaga kerja/buruh dan pengusaha soal pengupahan.

"Pengusaha wajar mencari untung besar agar tetap eksis. Namun pengusaha hendaknya tidak mengabaikan kewajibannya kepada tenaga kerja/buruh, karena sesungguhnya merupakan bagian dari aset strategis yang menentukan kelangsungan usaha," kata Gubernur.

Catatan Antara, UMP Maluku pada 2017 sebesar Rp 1.925.000/ bulan, naik dari UMP 2016 yang Rp 1.775.000/ bulan.

UMP Maluku 2015 Rp1.650.000/bulan, 2014 (Rp1.415.000), 2013 (Rp1.275.000) dan UMP 2012 hanya Rp960.498/bulan. (MP-5)


Demikianlah Artikel Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal

Sekianlah artikel Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/realisasi-ump-2018-di-maluku-belum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Realisasi UMP 2018 Di Maluku Belum Optimal"

Posting Komentar