Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan

Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan
link : Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan

Baca juga


Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan

Terdakwa Kasus Penganiayan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan
BONEPOS.COM, BONE - Orang tua korban penganiayaan di Bumi Arung Palakka merasa kecewa dengan kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugiarto. Pasalnya, Sugiarto yang menangani kasus perkara terhadap korban Aldimas yang dilakukan oleh oknum PNS di Kabupaten Bone dinilai jalan ditempat.

Suardi yang merupakan ayah kandung korban Aldimas, mengungkapkan terdakwa Abdi yang beberapa kali mangkir di persidangan, membuat Suardi meragukan kinerja oknum JPU itu.

Karena hingga saat ini, kata Suardi tidak ada upaya untuk melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku. Bahkan oknum JPU dinilai tidak getol menyelesaikan kasus itu.

"Setiap sidang, majelis hakim selalu menyampaikan ke pak Sugiarto selaku JPU untuk segera menghadirkan terdakwa dipersidangan berikutnya," kata Suardi kepada Bonepos.com dengan nada kecewa, Selasa 21 November 2017.

Dia mengatakan, selaku orang tua korban dirinya sudah cukup sabar, namun setelah mengikuti proses persidangan, diakuinya seperti ada ketimpangan dalam proses itu.

"Ada apa dengan pihak JPU ragu bertindak untuk melakukan jemput paksa terhadap terdakwa ? Sedangkan Hakim Reza sendiri dan Ketua Pengadilan mengatakan langsung kepada saya bahwa setelah pemanggilan dua kali berturut-turut secara patuh, maka jaksa penuntut umum harus berupaya dan berusaha menghadirkan terdakwa pada persidangan," katanya.

Saat ini lanjut Suardi, terdakwa penganiayaan terhadap buah hatinya itu asyik berkeliaran. Namun upaya dari pihak terkait untuk segera menuntaskan kasus ini sepertinya tidak serius.

"Kesabaran manusia ada batasnya, darah ini mendidih pak. Ini terdakwa asyik berkeliaran diluar sana. Saya minta kasi pidum bone ikut bertanggung jawab untuk memerintahkan bawahannya untuk menghadirkan terdakwa di Pengadilan Negeri pada hari kamis tanggal 23 November 2017,"tegasnya.

"Apabila harapan kami Ini tidak terpenuhi maka kami akan menurunkan massa ke kejaksaan. Ini membuktikan bahwa terdakwa tidaklah koperatif dan tidak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung," tutup Suardi.

Hingga berita ini diturunkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugiarto belum dikonfirmasi.

Penulis   : Iwan Taruna
Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan

Sekianlah artikel Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/11/terdakwa-kasus-penganiayaan-di-bone.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terdakwa Kasus Penganiayaan di Bone Berkeliaran, Kinerja JPU Dipertanyakan"

Posting Komentar