Judul : ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada
link : ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada
ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada
Tual, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual, mengharapkan profesionalitas dan netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tual.Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih, mengatakan terkait kegiatan Sosialisasi Kepada Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018, yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tual.
“Sosialisasi kepada ASN dipandang penting oleh KPU Kota Tual, mengingat netralitas ASN dalam Pilkada itu adalah mutlak adanya,” ungkapnya di Tua, Sabtu (2/12).
Menurut Faqih, ASN memiliki tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, untuk itu mereka harus menjaga netralitias mereka dalam penyelenggaraan Pilkada.
“ASN itu mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, dan kalau kemudian mereka secara jelas berpihak kepada calon tertentu akan mengganggu pelayanan publik, teristimewa netralitas mereka,” tandasnya.
Faqih berharap pada penyelenggaraan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2018, ASN lebih bersikap profesional dan netral agar penyelenggaraan pilkada ini juga bisa berjalan dengan baik.
“Tanpa kita sadari bahwa ASN itu sebenarnya untuk daerah seperti Kota Tual itu mereka memiliki kekuatan moral politik, dimana mereka menjadi harapan dari keluarga, sehingga jika ASN itu tidak bisa bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada maka tentunya asas Pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia itu tidak akan tercapai,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi kepada aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tual tersebut, dipusatkan di Pendopo Yarler Kota Tual, dengan menghadirkan nara sumber yakni Ketua KPU Kota Tual, Ketua Panwaslu Kota Tual serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tual. Turut hadir pula para Komisioner KPU Kota Tual dan para Pimpinan SKPD dan sejumlah ASN Lingkup Pemerintah Kota Tual. (MP-11)
Demikianlah Artikel ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada
Sekianlah artikel ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/asn-kota-tual-dituntut-kedepankan.html
0 Response to "ASN Kota Tual Dituntut Kedepankan Netralitas Dalam Penyelenggaraan Pilkada"
Posting Komentar