Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun

Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun
link : Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun

Baca juga


Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun

Ambon, Malukupost.com - Barang kena cukai yang beredar bebas di masyarakat tanpa melalui proses perizinan yang resmi dan berhasil disita Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Maluku untuk dimusnahkan tahun 2017 mengalami penurunan. "Bila kita bandingkan dengan tahun 2016, maka jumlah barang berupa rokok, minuman mengandung etil alkahol, atau obat-obatan dan alat kesehatan yang dimusnahkan tahun ini mengalami penurunan sekitar 30 persen," kata Kepala Kanwil DJBC Maluku, Finari Manan di Ambon, Kamis (21/12). Penurunan ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat akan peredaran barang ilegal yang berdampak buruk, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.
Ambon, Malukupost.com - Barang kena cukai yang beredar bebas di masyarakat tanpa melalui proses perizinan yang resmi dan berhasil disita Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Maluku untuk dimusnahkan tahun 2017 mengalami penurunan.

"Bila kita bandingkan dengan tahun 2016, maka jumlah barang berupa rokok, minuman mengandung etil alkahol, atau obat-obatan dan alat kesehatan yang dimusnahkan tahun ini mengalami penurunan sekitar 30 persen," kata Kepala Kanwil DJBC Maluku, Finari Manan di Ambon, Kamis (21/12).

Penurunan ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat akan peredaran barang ilegal yang berdampak buruk, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan.

Sedikitnya terdapat 300 botol minuman keras bermerk seperti Chivas, black label atau red label dan 1.100 batang rokok ilegal beragam jenis, hasil penyitaan selama tahun 2017 telah dimusnahkan.

"Barang yang dimusnahkan ini telah ditetapkan sebagai barang milik negara tahun 2017 yang diperkirakan seharga Rp 360 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp 160 juta," ujarnya.

Ratusan botol miras dan ribuan batang rokok yang dimusnahkan ini ditemukan saat menggelar razia di sejumlah toko penjualan yang berada di wilayah hukum DJBC Maluku. Barang-barang yang dimusnahkan ini ilegal atau tidak dilekati oleh pita cukai.

Selanjutnya para pemilik toko juga dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 20 juta yang disetorkan kepada Bea Cukai.

Bila dilakukan razia dan kedapatan masih tetap menjual barang tanpa ada ijin resmi maka pemilik toko ditindak tegas.

Finari Manan juga mengajak masyarakat untuk berhenti mengkonsumsi rokok ilegal karena ini mengganggu perekonomian negara dan mengakibatkan kerugian matriil. (MP-2)


Demikianlah Artikel Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun

Sekianlah artikel Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/barang-kena-cukai-yang-dimusnahkan-djbc.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Barang Kena Cukai Yang Dimusnahkan DJBC Maluku Menurun"

Posting Komentar