Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan
link : Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Baca juga


Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan
Ilustrasi (INT).

BONEPOS.COM, MAKASSAR -
Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Mappangara dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Senin 11 Desember 2017.

Dua pimpinan DPRD Sulbar periode 2014-2019 ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 sebesar Rp 80 miliar.

Penahanan keduanya dilakukan terhitung mulai 11 Desember 2017 hingga 20 hari. Keduanya langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Gunung Sari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kedua pimpinan DPRD Sulbar tersebut ditahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sulselbar nomor PRINT-688/R.4/Fd.1/12/2017 dan PRINT-689/R.4/Fd.1/12/2017 tanggal 11 Desember 2017," ungkap Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Senin, 11 Desember 2017.

Dijelaskannya, bahwa dalam perkara tersebut, tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan DPRD Sulbar diduga terlibat dalam praktek penyimpangan pengelolaan APBD Provinsi Sulbar tahun 2016, sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 80 miliar.

Selain 2 orang tersebut lanjut Salahuddin, Kejaksaan juga akan memanggil dua orang tersangka lainnya. Jika hari ini kedua tersangka itu tidak datang maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan paksa.

"Selanjutnya penyidik akan kembali melakukan pemanggilan terhadap 2 orang tersangka lainnya yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini melalui upaya paksa," jelasnya.

Penulis   : Jumardi Ramling
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Sekianlah artikel Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/diduga-korupsi-apbd-rp-80-miliar-mantan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Diduga Korupsi APBD Rp 80 Miliar, Mantan Ketua DPRD Sulbar Ditahan"

Posting Komentar