Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikanlink :
Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan
Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan
 |
Andi Darmawansyah saat melapor di ruang SPKT Polres Sinjai. |
BONEPOS.COM, SINJAI - Pemilik akun facebook atas nama Andi Gilang telah dilaporkan secara resmi oleh Andi Darmawansyah, Jumat 15 Desember 2017.
Berdasarkan Nomor Tanda Bukti Laporan TBL/290/XII/2017/SPKT Polres Sinjai, Andi Gilang dilaporkan atas pelanggaran UU ITE, di mana ia telah menyebar fitnah ke media sosial melalui akun facebook miliknya.
Di akun facebooknya, Andi Gilang telah menulis sebuah status yang telah menyudutkan salah satu bakal calon kandidat Bupati Sinjai yang akan melakukan deklarasi.
 |
Status Andi Gilang yang diunggah ke akun facebooknya. |
Andi Darmawansyah sebagai pelapor, menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh pemilik akun Andi Gilang tersebut, sudah masuk ke ranah hukum pelanggaran UU ITE.
"Saya harap pihak kepolisian segera mengusut tuntas laporan ini. Karena ini sudah merupakan fitnah yang secara sengaja telah disebarkan luaskan oleh Andi Gilang melalui akun facebooknya," ungkap Andi Darmawansyah melalui Via selulernya.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan
Sekianlah artikel Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/diduga-unggah-status-fitnah-di-facebook.html
Related Posts :
Harga Berbagai Jenis Sayuran Di Ambon Normal
Ambon, Malukupost.com - Harga berbagai jenis sayuran yang ditawarkan para pedagang di pasar tradisional Kota Ambon, Maluku, masih tetap nor… Read More...
Soal Perekrutan PPK dan PPS, KPU Sinjai Akan Bertindak Sesuai Regulasi PKPU
BONEPOS.COM, SINJAI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muhammad Arsal Arifin menegaskan bahwa dalam perekrutan calon Panitia Pemi… Read More...
Stok Beras Bulog Maluku Aman
Ambon, Malukupost.com - Stok beras milik Perum Bulog Divisi Regional Maluku cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan daerah tersebut hingga … Read More...
Pemkot Ambon-Polres Kerja Sama Pembinaan Calon Anggota Polri
Ambon, Malukupost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan kerja sama dalam rangka pembi… Read More...
Ikuti Pekan Raya Sulsel, Inilah Produk Andalan yang Dipamerkan Soppeng
BONEPOS.COM, SOPPENG - Pemkab Soppeng melalui Dekranasda Kabupaten Soppeng turut mengambil bagian pada event Pekan Raya Sulsel 2017 di Hot… Read More...
0 Response to "Diduga Unggah Status Fitnah di Facebook, Pemilik Akun Andi Gilang Dipolisikan"
Posting Komentar