DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Dirilink :
DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri
DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri
 |
DPO pelaku pencurian/Pembongkaran gudang tepung terigu menyerahkan diri |
BONEPOS.COM, SOPPENG - Satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 50 sak tepung terigu di Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan akhirnya menyerahkan diri.
Kasubag Humas Polres Soppeng, AKP Muhajirin saat dikonfirmasi membenarkan sato orang DPO kasus tersebut yang menyerahkan diri.
"Pelaku Sardi alias Ibo Kribo 23 tahun alamat Pajalele Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap telah menyerahkan diri pada Sabtu 30 Desember 2017 pukul 23.30 wita di Posko Resmob Polres Soppeng, pelaku tersebut di antar oleh orang tuanya," ungkap Muhajirin, Minggu 31 Desember 2017.
Pelaku saat ini diamankan di polres soppeng untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pembongkaran gudang tepung terigu.
Sebelumnya, dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka Enak 21 tahun. Dari pengakuan Tersangka, dirinya beraksi bersama dengan tiga orang teman lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Kalong Polres Soppeng.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri
Sekianlah artikel DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/dpo-kasus-pencurian-50-sak-tepung.html
Related Posts :
Istri Menteri Perhubungan Berikan Bantuan Pengungsi Sinabung
Isteri Menteri Perhubungan, Sri Endang Hariyatie memberikan motivasi kepada anak-anak pengungsi Sinabung di Posko KNPI, Kabanjahe, Rab… Read More...
Pelayanan Publik Harusnya Simpatik
Oleh
Mertha Merlinda Yanuarty
Ketika kita memutuskan untuk menjadi pengguna jasa layanan, di saat itulah kita bisa merasakan secara … Read More...
Gadis Asal Bone Ini Jadi Delegasi Pada konferensi Teknologi di Singapura
BONEPOS, BONE - Rahmayani, alumni SMAN 1 Kahu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mahasiswi Jurusan Biologi yang menjadi delegasi Universit… Read More...
Usai Berkantor Begini Aktivitas Ketua DPRD Bone
BONEPOS, BONE - Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Akbar Yahya selain disibukkan rutinitas sebagai wakil rakyat, ternyata memiliki aktifitas … Read More...
Kemenag Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 2017
BONEPOS, JAKARTA - Keputusan Menteri Agama No 76 Tahun 2017 tertanggal 9 Februari 2017 telah menetapkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haj… Read More...
0 Response to "DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri"
Posting Komentar