DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri - Hallo sahabat
KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Bone,
Artikel Daerah,
Artikel Kabar,
Artikel Kabar Katanya,
Artikel Ragam,
Artikel Terbaru,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Dirilink :
DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri
DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri
 |
DPO pelaku pencurian/Pembongkaran gudang tepung terigu menyerahkan diri |
BONEPOS.COM, SOPPENG - Satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 50 sak tepung terigu di Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan akhirnya menyerahkan diri.
Kasubag Humas Polres Soppeng, AKP Muhajirin saat dikonfirmasi membenarkan sato orang DPO kasus tersebut yang menyerahkan diri.
"Pelaku Sardi alias Ibo Kribo 23 tahun alamat Pajalele Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sidrap telah menyerahkan diri pada Sabtu 30 Desember 2017 pukul 23.30 wita di Posko Resmob Polres Soppeng, pelaku tersebut di antar oleh orang tuanya," ungkap Muhajirin, Minggu 31 Desember 2017.
Pelaku saat ini diamankan di polres soppeng untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pembongkaran gudang tepung terigu.
Sebelumnya, dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka Enak 21 tahun. Dari pengakuan Tersangka, dirinya beraksi bersama dengan tiga orang teman lainnya, yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Kalong Polres Soppeng.
Penulis : Nur Alam Abra
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri
Sekianlah artikel DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/dpo-kasus-pencurian-50-sak-tepung.html
Related Posts :
Asrul Dorong Figur Muda Maju di Pilkada Bone
BONEPOS.COM, BONE - Tokoh pemuda, Sulawesi Selatan, Asrul Sani mendorong figur muda untuk tampil di Pilkada Bone 2018 mendatang. Alasannya… Read More...
Peringati Harkitnas, Wabup Tekankan Pemerataan Pembangunan
BONEPOS.COM, SINJAI - Wakil Bupati Sinjai, H. A. Fajar Yanwar, SE menjadi pembina upacara dalam Upacara Kebangkitan di Kabupaten Sinjai ya… Read More...
Pemkab Sinjai Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Evaluasi Jabatan
BONEPOS.COM, SINJAI - Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs.A. Munarfah, M.Si mewakili Bupati membuka Bimbingan T… Read More...
Satgas Pangan Sulsel Sita 5000 Ton Gula Rafinasi Ilegal
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Polda Sulawesi Selatan Menyegel gudang gula rafinasi yang bertempat di Guda… Read More...
Operasi Patuh 2017 Selesai, Polres Soppeng Jaring 331 Pelanggar
BONEPOS.COM, SOPPENG - Pelaksanaan Ops Patuh 2017 Satlantas Polres Soppeng yang digelar sejak tanggal 9 sampai dengan 22 Mei 2017 setidak… Read More...
0 Response to "DPO Kasus Pencurian 50 Sak Tepung Terigu Menyerahkan Diri"
Posting Komentar