Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari

Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari
link : Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari

Baca juga


Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari

BLOKBERITA, JAKARTA -- Biaya perjalanan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan. Ini bermula ketika Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberi paparan pada pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Sri Mulyani menyinggung biaya perjalanan dinas Pemprov DKI yang besarnya tiga kali lipat standar nasional.
" Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani ketika itu.
Besaran yang dimaksud Sri tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.
Sebelum peraturan itu, besaran Rp 1,5 juta juga sudah tercantum pada peraturan tahun sebelumnya, yaitu Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016.
Sri Mulyani mengingatkan agar besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut diiringi dengan kualitas pelayanan masyarakat yang baik.

Disebut Rasional 

Terkait itu semua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyampaikan, besaran biaya perjalanan dinas tersebut rasional. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri yang ada.
Pada permendagri itu, diatur bahwa biaya perjalanan dinas harus memenuhi beberapa aspek.
"Bahwa biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang kemudian berdasarkan pada asas-asas akuntabilitas, asas transparansi, asas kepatutan, asas kewajaran," ujar Tuty.
"Dan juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," tambah Tuty.


Ketentuan tentang asas kemampuan pendanaan daerah ini termasuk salah satu yang digunakan Pemprov DKI Jakarta.
Hingga akhirnya terdapat angka Rp 1,5 juta per hari karena Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan keuangannya. Adapun nilai APBD DKI pada tahun 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.
Jika dilihat dari total APBD, biaya perjalanan dinas juga hanya mengambil porsi 0,3 persen dari APBD.  (bazz/kmps)


Demikianlah Artikel Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari

Sekianlah artikel Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/jadi-sorotan-biaya-perjalanan-dinas-dki.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jadi Sorotan Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Menggiurkan Rp 1,5 Juta / Hari"

Posting Komentar