Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu

Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu
link : Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu

Baca juga


Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu

Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu
Kepala Kesbangpol Bone Dray Vebrianto, saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Pelaksanaan tahapan Pemilu Kapala Daerah tahun 2018 di hotel Helios, jalan Langsat, Watampone, Senin, 11 Desember 2017. (BONEPOS.COM - ILHAM ISKANDAR).

BONEPOS.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten Bone, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sosialisasi Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Pelaksanaan tahapan Pemilu Kapala Daerah tahun 2018 di hotel Helios, jalan Langsat, Watampone, Senin, 11 Desember 2017.

Acara tersebut dihadiri Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, DR Bahtiar, Staf Ahli Bupati Bone, H Andi Sumardi, Ketua KPU Bone Aksi Hamzah, Anggota Panwaslu Bona, Ridwan Husaefa, serta Kepala Badan Kesbangpol Bone, Dray Vibrianto dan para peserta sosialisasi dari berbagai elemen.

Kepala Kesbangpol Bone Dray Vebrianto, mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi tersebut, yakni untuk meningkatkan pengatahuan dan pemahaman masyarakat, tentang dinamika pelaksanaan Pilkada berdasarkan perundang undangan yang baru.

"Selain itu, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang," ungkap dihadapan ratusan peserta sosialisasi yang hadir.

Sementara itu, staf ahli Bupati Bone Bidang Pemerintahan, Andi Sumardi dalam sambutannya berharap, kegiatan sosialisasi ini, dapat semakin menambah wawasan masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu di kabupaten Bone.

"Tentunya pemerinah sangat merespon kegiatan ini, karena tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai pemilih cerdas, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Bupati pada 27 juni 2018 mendatang," kata Andi Sumardi.

Penulis   : Ilham Iskandar
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu

Sekianlah artikel Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/kesbangpol-bone-gelar-sosialisasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kesbangpol Bone Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pemilu"

Posting Komentar