Judul : Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai
link : Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai
Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai
BONEPOS.COM, SINJAI - Bertempat di ruang rapat paripurna, DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai. pertemuan tersebut dalam rangka penyerahan 3 rancangan Ranperda yang sebelumnya telah melalui berbagai proses tahapan pembahasan oleh Pansus yang telah dibentuk oleh DPRD Kabupaten Sinjai. Kamis, 28 Desember 2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Hj Kartini Ottong, dan Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, serta di hadiri oleh segenap Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Unsur Forkopimda, serta LSM dan Wartawan.
Rapat ini merupakan tahapan terakhir atas pembahasan 3 Ranperda untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda. Adapun ketiga Ranperda yang dimaksud adalah, Ranperda atas Perubahan Perda Kabupaten Sinjai No 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sinjai Tahun 2017-2037.
Dalam pidato pengantar sidang, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan terkait fungsi dan tujuan disahkannya ketiga ranperda.
"Pada umumnya bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat." Ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang telah berusaha bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai membahas ketiga Ranperda tersebut, serta berharap kepada OPD terkait atas Ranperda ini agar dapat segera menyiapkan segala sesuatunya agar Ranperda yang telah menjadi Perda ini dapat segera diiplementasikan dengan baik.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Risal Saleem
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin dengan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Hj Kartini Ottong, dan Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, serta di hadiri oleh segenap Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, Unsur Forkopimda, serta LSM dan Wartawan.
Rapat ini merupakan tahapan terakhir atas pembahasan 3 Ranperda untuk kemudian ditetapkan sebagai Perda. Adapun ketiga Ranperda yang dimaksud adalah, Ranperda atas Perubahan Perda Kabupaten Sinjai No 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sinjai Tahun 2017-2037.
Dalam pidato pengantar sidang, Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan terkait fungsi dan tujuan disahkannya ketiga ranperda.
"Pada umumnya bermuara pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat." Ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai yang telah berusaha bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai membahas ketiga Ranperda tersebut, serta berharap kepada OPD terkait atas Ranperda ini agar dapat segera menyiapkan segala sesuatunya agar Ranperda yang telah menjadi Perda ini dapat segera diiplementasikan dengan baik.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai
Sekianlah artikel Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/lagi-3-ranperda-jadi-pembahasan-dalam.html
0 Response to "Lagi, 3 Ranperda Jadi Pembahasan dalam Paripurna DPRD Sinjai"
Posting Komentar