Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal

Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal
link : Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal

Baca juga


Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal

Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, M Rajab. (BONEPOS-IST)
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Isu terkait masih banyaknya restoran, rumah makan dan hotel di Sulsel yang tidak mengantongi sertifikat halal ternyata menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar masyarakat yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Sertifikat halal sendiri, telah menjadi hal yang sangat penting dibutuhkan konsumen untuk menjamin bahwa produk yang mereka komsumsi benar-benar halal untuk di komsumsi.

Lembaga Pengawasan Produk Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel pun mencatat hingga saat ini jumlah rumah makan, restoran, dan hunian hotel yang mengantongi sertifikasi halal masih sangat minim.

Menanggapi hal tersebut, Legislator Sulsel, M. Rajab memberikan harapannya dalam menata hal ini. Menurutnya rumah makan, resto dan hotel harus memberi jaminan bagi pelanggan akan kehalalan produk makanannya.

"Karenanya Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan MUI harus mengontrol kehalalan produk makanan yang beredar dalam masyarakat. Pemeriksaan makanan untuk menerbitkan sertifikat halal harus dilakukan untuk memberikan jaminan pada masyarakat,"kata Rajab, Senin 4 Desember 2017.

Lebih lanjut, Anggota Komisi A DPRD Sulsel ini menyarankan agar setiap Triwulan harus dilakukan pemeriksaan rutin atas rumah makan, resto dan hotel atas kehalalan produksinya.

 Rajab menilai, hal tersebut bisa melahirkan desas-desus dan ketidakpastian kepada masyarakat jika tidak ditangani secara serius oleh lembaga BP JPH dan MUI.

Masyarakat harus diberikan haknya untuk mendapatkan jaminan halal dari pemerintah.

Menyoal regulasi kehalalan, UU nomor 33 tahun 2014 terkait jaminan halal dari pemerintah atas makanan. Rajab mengatakan, seharusnya setiap pelaku usaha makanan dan minuman telah disertifikasi oleh BPJPH dan MUI baru bisa dipasarkan dalam masyarakat.

"Pendirian Rumah Makan dan Resto harusnya menjadikan sertifikat halal sebagai prasyarat keabsahan pendirian," pungkasnya.

Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal

Sekianlah artikel Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/legislator-ini-dorong-resto-dan-rm-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Legislator Ini Dorong Resto dan RM di Sulsel Terbitkan Sertifikat Halal"

Posting Komentar