Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital

Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital
link : Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital

Baca juga


Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital

Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital
Rani Afriliasari
BONEPOS.COM - Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini membuat manusia berhasil menemukan uang baru yaitu bitcoin. Bitcoin adalah salah satu dari beberapa mata uang digital yang berbasis cryptography diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.

Bitcoin menggunakan jaringan pembayaran berdasarkan peer-to- peer dan open source. Setiap transaksi bitcoin disimpan dalam database jaringan bitcoin. Sehingga ketika terjadi transaksi dengan bitcoin, otomatis para pembeli dan penjual akan terdata dalam jaringan database bitcoin.

Fenomen bitcoin ini tentu memberikan kemudahan dalam pembayaran tanpa memerlukan rekening bank, kartu kredit dan lain sebagainya. bitcoin merupakan uang tunai yang disimpan dalam komputer yang dapat digunakan untuk menggantikan uang tunai dalam transaksi jual beli online.

Sangat berbeda dengan uang online lainnya yang harus berhubungan dengan bank dan menggunakan sistem payment seperti paypel. Sementara itu bitcoin secara langsung didistribusikan antara pengguna tanpa diperlukan perantara.

Namun keberadaan mata uang digital bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran di Indonesia terjadi pro dan kontra. Bahkan Bank Indonesia (BI) melalui Gubernur BI Agus DW

Martowardojo mengatakan bahwa bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia dan tidak diatur oleh bank sentral, maka bank sentral tidak bertanggung jawab atas resiko-resiko terkait penggunaan bitcoin (kompas.com,1/12/2017).

Pernyataan tersebut sangat berbeda dengan negara tetangga Singapura yang telah melegalkan penggunaan bitcoin dan diatur dalam regulasinya.

Perlu dketahui Bitcoin memang masih mempunyai kekurangan jika digunakan sebagai mata uang, yakni tidak adanya payung hukum yang mengatur terhadap peredaran mata uang bitcoin. Apabila terjadi penyalahgunaan terhadap bitcoin seperti pencurian, money laundry, penipuan, dan tindak pidana lainnya tidak ada satu lembaga pun yang bertanggung jawab.

Disamping itu, bitcoin belum sepenuhnya diterima secara umum sebagai alat pembayaran dan di
akui oleh pemerintah setempat.

Dampak kemajuan mata uang digital saat ini terhadap peradaban dan kesejahteraan manusia tidak dapat ditolak bahkan dilawan. Indonesia sudah saatnya memanfaatkan perkembangan zaman dalam hal mata uang dengan menyusun regulasi-regulasi terhadap penggunaan bitcoin serta keamanannya agar masyarakat dapat menikmati dan menggunakannya dengan mudah dan tanpa rasa takut apapun.

Penulis : Rani Afriliasari
Mahasiswa Magister Studi Islam
Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital

Sekianlah artikel Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/problematika-bitcoin-sebagai-mata-uang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Problematika Bitcoin Sebagai Mata Uang Digital"

Posting Komentar