Judul : Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka
link : Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka
Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka
Pasangan IYL-Cakka saat menyerahkan dukungan perseorangan ke KPU. (BONEPOS-IST) |
"Kami sudah cek di tim, termasuk di data yang memberi dukungan, sama sekali tidak ada atas nama Fahsar Padjalangi. Jadi bisa dipastikan itu adalah rekayasa yang bertujuan menyudutkan kami," ungkap Yasser kepada Bonepos.com, Selasa 12 Desembe 2017, baru saja.
Yasser mengungkapkan bahwa selain itu, beberapa warga yang dimunculkan 'Pembegal Demokrasi' tak pernah memberi dukungan, juga tidak ditemukan dukungan resmi yang terdaftar di KPU sesuai hasil verifikasi administrasi.
"Jadi, upaya mereka sangat sistematis dan terencana untuk menggiring opini kalau IYL-Cakka asal mencaplok KTP warga. Padahal sesungguhnya tidak seperti itu yang ditudingkan," ungakap Yasser.
Untuk itu, lanjut Yasser pihaknya terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti mengenai pelaku dan penyebar informasi hoax itu untuk selanjutnya diadukan ke pihak berwenang. Karena, modus yang dijalankan tersebut bisa berbuah pidana, karena menyebarkan informasi hoax.
"Kami dari Tim Rumah Kita pasangan IYL-Cakka menemukan kejanggalan di beberapa daerah. Yang sudah ada buktinya yang di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. Kita temukan telah beredar lampiran B5-KWK. Itu adalah lampiran apabila seseorang tidak mendukung kandidat tertentu," tutur Yasser.
"Postingan ini diduga keras untuk bertujuan menghasut orang banyak seakan-akan dokumen pendukunga paslon perseorangan tersebut tidak benar. Kenapa bisa ada ditangannya, apa motivasinya? Intinya ada pihak-pihak yang berupaya menjegal IYL-Cakka di verifikasi faktual," paparnya.
Oleh karena, dirinya meminta Bawaslu Sulsel untuk menanggapi serius temuan serta laporan tersebut untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi.
"Kami minta segera diperiksa yang kami duga keras ini sudah tindak pidana, menghalangi hak-hak konstitusional orang untuk mendukung seseorang dimana sudah diatur dalam UU Nomor 1 tahun 2015. Kemudian ini juga yang memposting lewat medsos dan ini pelanggaran UU ITE," tandasnya
Penulis : Jumardi Ramling
Editor : Risal Saleem
Demikianlah Artikel Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka
Sekianlah artikel Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2017/12/soal-pencatutan-nama-bupati-fahsar-ini.html
0 Response to "Soal Pencatutan Nama Bupati Fahsar, Ini Penjelasan Tim IYL-Cakka"
Posting Komentar