Judul : Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria
link : Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria
Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria
Dobo, Malukupost.com - Dua Desa di Kabupaten Kepulauan Aru yakni Desa Karangguli dan Desa Wokam menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pelepasan hak atas lahan seluas 50 hektar di Pulau Wokam kepada pemerintah kabupaten setempat untuk mendukung pembangunan Universitas Jargaria.Berdasarkan pantauan media ini di Dobo, Kamis (11/1), penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala desa Karangguli, Fretz Selitany dan Penjabat Kepala desa Wokam, Masak Rumaketi beserta Johan Harman mewakili kedua desa. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru diwakili oleh Bupati, dr Johan Gonga, disaksikan Kapolres Aru, Adolof Boarmasa,SH,MH, Kajari Kep Aru Ketut Winaya,SH,MH, Perwira Perwakilan Kodim 1503 La Musa,SH,MH dan Sekda Drs.Mohamad Djumpa,M.Si.
Usai melakukan MoU, Bupati Aru Dr Johan Gonga dalam sambutannya mengatakan Pendidikan sangat penting bagi generasi muda Aru untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kita di Aru sangat tertinggal untuk SDM bila dibandingkan dengan daerah lain di Maluku untuk itu dengan dibangunnya Universitas Jargaria di Aru maka anak-anak yang ada di Aru tidak perlu lagi untuk kuliah diluar daerah,"ujarnya.
Dijelaskan Gonga, pelepasan lahan 50 hektar tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan melakukan pembayaran secara bertahap.
"Pembayaran secara bertahap mungkin tahun ini kita lakukan 5 hektar dan tahun depannya mungkin 5 atau 10 hektar lagi karena kita tidak mungkin sekaligus 50 hektar, ini dikarenakan keterbatasan anggaran,"ungkapnya.
Bupati Gonga juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Karangguli dan Desa Wokam karena telah melakukan pelepasan lahan untuk pembangunan Universitas Jargaria guna mendukung pendidikan di kabupaten Kepulauan Aru.
"Saya memberikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Karangguli dan Desa Wokam atas pelepasan lahan seluas 50 hektar ini demi Pengembangan SDM lewat pembangunan Universitas Jargaria di bumi Jargaria, Mutiara Indah Cendrawasih Lestari yang kita cintai bersama ini,"pungkasnya. (MP-22)
Demikianlah Artikel Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria
Sekianlah artikel Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/dua-desa-di-aru-mou-pelepasan-lahan.html
0 Response to "Dua Desa Di Aru MoU Pelepasan Lahan Pembangunan Universitas Jargaria"
Posting Komentar