Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi

Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi
link : Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi

Baca juga


Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi

Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi
Rustam saat diamankan Tim Resmob Polres Bone. (BONEPOS.COM - HAND OVER).

BONEPOS.COM, BONE - Pelarian Rustam, 32 Tahun, dari kejaran Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone berakhir.

Warga Desa Panyili, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang menjadi buron sekitar hampir satu bulan ini akhirnya ditangkap Polisi pada Jumat 12 Januari 2018, sore tadi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko membenarkan tertangkapnya pria yang akrab di panggil Koyo itu.

"Saat itu juga pelaku kami tangkap, dan kami bawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan" kata Hardjoko kepada Bonepos.com, Jumat malam.

Hardjoko menyebutkan, bahwa tersangka pelaku diringkus atas kasus pencurian Handphone, nomor LP/580/XII/2017/SPKT/Polres Bone tanggal 19 Desember 2018 lalu.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni 1 unit Handphone merek Oppo F3 Plus warna hitam," sebutnya.

Dijelaskan Hardjoko, adapun dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri Handphone tersebut dengan cara masuk kedalam rumah korbannya yang saat itu disimpan di atas meja makan.

Atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal, 363 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.

Penulis   : Iwan Taruna
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi

Sekianlah artikel Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/hampir-sebulan-buron-maling-hp-di-bone.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Hampir Sebulan Buron, Maling HP di Bone Akhirnya Diringkus Polisi"

Posting Komentar