Judul : Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan
link : Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan
Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan
BONEPOS.COM, SINJAI - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar rapat kerja dalam rangka membahas penguatan tugas dan fungsi penyuluh di Kecamatan, Kamis 11 Januari 2018.
Rapat tersebut melibatkan Dinas tanaman pangan dan holtikultura dan perkebunan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata laksana Setdakab Sinjai, serta Para kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) masing masing kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Rapat ini yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Abd. Salam Dg Bali, yang di hadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikuktura, Hj. Marwatiah, para kepala Penyuluh dari masing masing kecamatan.
Dalam rapat ini mengemuka terkait regulasi yang mengatur tentang kelembagaan penyuluh di kecamatan, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh para penyuluh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Di akhir rapat kerja ini komisi II DPRD Sinjai menyampaikan kepada para penyuluh kecamatan bahwa, hal-hal yang dibicarakan pada rapat ini akan ditindak lanjuti dengan mengkosultasikan regulasi terkait kelembagaan penyuluh di kecamatan ini.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling
Rapat tersebut melibatkan Dinas tanaman pangan dan holtikultura dan perkebunan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata laksana Setdakab Sinjai, serta Para kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) masing masing kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Rapat ini yang dipimpin oleh ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Abd. Salam Dg Bali, yang di hadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikuktura, Hj. Marwatiah, para kepala Penyuluh dari masing masing kecamatan.
Dalam rapat ini mengemuka terkait regulasi yang mengatur tentang kelembagaan penyuluh di kecamatan, serta berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh para penyuluh dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Di akhir rapat kerja ini komisi II DPRD Sinjai menyampaikan kepada para penyuluh kecamatan bahwa, hal-hal yang dibicarakan pada rapat ini akan ditindak lanjuti dengan mengkosultasikan regulasi terkait kelembagaan penyuluh di kecamatan ini.
Penulis : Suparman Warium
Editor : Jumardi Ramling
Demikianlah Artikel Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan
Sekianlah artikel Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/komisi-ii-dprd-sinjai-gelar-rapat-kerja.html
0 Response to "Komisi II DPRD Sinjai Gelar Rapat Kerja Bahas Fungsi Penyuluh Kecamatan"
Posting Komentar