KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan

KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan
link : KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga


KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan

BONEPOS.COM, BANTAENG - Kerukunan Keluarga Takalar Gowa (TAKWA) yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) menggelar rapat anggota tahunan (RAT) tahun 2017 di Lorong 4 Jalan Merpati Baru, Senin 8 Januari 2018.

Kegiatan RAT Tahun 2017 ini merupakan agenda tahunan, juga dirangkaikan arisan bulanan dan silaturrahmi warga perantauan asal Takalar dan Gowa yang berdomisili di Bantaeng serta acara tambahan yaitu penyerahan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada alm. Ahmad yang telah menjadi peserta selama 2 tahun.

“RAT ini Sebagai bagian dari pertanggungjawaban kegiatan dan agenda kerja untuk Tahun Anggaran 2017 serta sebagai sumber informasi dan bahan kajian kepada para peserta RAT maupun calon peserta KSU yang baru nantinya” jelas H. Syafarudin Dewa selaku mewakili pengurus KSU dalam sambutannya.

Pada RAT Tahun buku 2017 ini tampak hadir Kabid Koperasi Kabupateb Bantaeng Junaedi SE MAP, Kepala Rutan Kelas IIb Bantaeng M. Ishak  dan beberapa pejabat Bantaeng yang masuk di Kerukunan Keluarga Takalar Gowa diantaranya Kadispora  Bantaeng Syahrul Bayan,  Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Minarni, KSU Takwa kini beranggotakan 88an ini telah mendapatkan SHU sebesar 52 juta lebih.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng mengapresiasi keberadaan Koperasi Takwa.

Kata dia, koperasi ini selalu menjadi koperasi pertama yang mengadakan RAT yang pertama tahun buku 2017 dan ini telah berlangsung selama 3 tahun terakhir

"itu menandakan bahwa manajemen keuangan koperasi Takwa dan pengurusnya bertanggung jawab disertai dengan peran aktif anggota tentunya," ujar Junaedi.

Pada kesempatan RAT Tahun 2017 ini. Junaedi selaku Kabid Koperasi juga menyerahkan Penyerahan santunan kematian sebesar 24 Juta kepada salah seorang anggota KSU Takwa yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ini merupakan bentuk komitmen KSU Takwa yang memberikan perlindungan kepada anggota KSUnya melalui pendaftran kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan di 3 tahun terakhir," kata Junaedi.

Pada kesempatan tersebut juga diadakan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Minarni SH MH kepada anggota dan pengurus Koperasi Takwa Bantaeng serta pendaftaran ulang kepada anggota KSU Takwa yang baru.

Penulis   : Jumardi Ramling
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan

Sekianlah artikel KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/ksu-takwa-lindungi-anggotanya-dengan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "KSU TAKWA Lindungi Anggotanya dengan BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar