Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery
link : Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Baca juga


Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Ambon, Malukupost.com - Puluhan mantan anak buah kapal armada penangkap ikan PT Nusantara Fishery menyesalkan aksi penjualan aset milik perusahaan itu secara diam-diam kepada dua pengusaha pengumpul besi tua dari Pulau Jawa. "Ada empat dari delapan kapal ikan berbobot 165 GT yang dijual pihak perusahaan kepada pengusaha bernama Junaidi dan Hj Koko, padahal gaji dan pesangon kami antara satu tahun hingga lima tahun belum dibayar," kata salah satu mantan ABK, Paulus Toatubun di Ambon, Jumat (12/1).
Ambon, Malukupost.com - Puluhan mantan anak buah kapal armada penangkap ikan PT Nusantara Fishery menyesalkan aksi penjualan aset milik perusahaan itu secara diam-diam kepada dua pengusaha pengumpul besi tua dari Pulau Jawa.

"Ada empat dari delapan kapal ikan berbobot 165 GT yang dijual pihak perusahaan kepada pengusaha bernama Junaidi dan Hj Koko, padahal gaji dan pesangon kami antara satu tahun hingga lima tahun belum dibayar," kata salah satu mantan ABK, Paulus Toatubun di Ambon, Jumat (12/1).

Kapal yang dibeli dua pengusaha ini kemudian telah dipotong- potong di Tawiri Ambon.

Para ABK ini juga mengaku heran dengan sikap KSOP Ambon karena mereka sudah sejak awal melaporkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan sehingga aset perusahaan tidak boleh dijual.

Namun pemotongan empat unit kapal tersebut diakukan pembeli setelah mendapatkan izin olah gerak kapal dari Syahbandar, hanya saja pihak KSOP membantahnya saat dikonfirmasi para mantan ABK.

Mereka sempat melakukan aksi menghalangi pemotongan kapal tersebut namun dihadang oleh polisi.

"Masih ada aset perusahaan lain yang diharapkan tidak dijual pihak perusahaan sampai hak-hak kami yang telah diperjuangkan sejak tahun 2015 dipenuhi," ujarnya.

Aset perusahaan yang masih tersisa berupa empat unit kapal, gedung kantor serta tanah seluas satu hektare di kawasan Kate-Kate Kecamatan Baguala (Kota Ambon).

PT Nusantara Fishery adalah sebuah perusahaan asing yang dikelola pengusaha asal Jepang dan sejak awal 2011 diambil alih pengusaha asal Tiongkok.

Namun sejak lahirnya moratorium bidang perikanan tahun 2014, perusahaan ini menghentikan operasional mereka dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan ABK maupun karyawan, tetapi tidak melakukan pembayaran gaji dan pesangon kepada seluruh ABK. (MP-4)


Demikianlah Artikel Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery

Sekianlah artikel Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/mantan-abk-sesalkan-penjualan-aset.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Mantan ABK Sesalkan Penjualan Aset Nusantara Fishery"

Posting Komentar