Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor

Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor
link : Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor

Baca juga


Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor

Ambon, Malukupost.com - Petugas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease meringkus tiga remaja diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor di Pulau Ambon dan sekitarnya. "Tiga tersangka spesial curanmor yang kami ciduk masing-masing berinisial RT, SK, serta EM. Mereka termasuk komplotan pencuri sepeda motor yang sudah menjadi target operasi petugas Satreskim," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Tedy di Ambon, Rabu (3/1). Penangkapan terhadap ketiga pelaku yang masih berusia remaja ini dilakukan polisi setelah tersangka lainnya berinisial IH yang diamankan pada Agustus 2017.
Ambon, Malukupost.com - Petugas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease meringkus tiga remaja diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor di Pulau Ambon dan sekitarnya.

"Tiga tersangka spesial curanmor yang kami ciduk masing-masing berinisial RT, SK, serta EM. Mereka termasuk komplotan pencuri sepeda motor yang sudah menjadi target operasi petugas Satreskim," kata Kasat Reskrim Polres setempat, AKP Tedy di Ambon, Rabu (3/1).

Penangkapan terhadap ketiga pelaku yang masih berusia remaja ini dilakukan polisi setelah tersangka lainnya berinisial IH yang diamankan pada Agustus 2017.

Menurut dia, tersangka H diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan sampai muncul tiga nama tersangka pelaku lainnya yang sering beroperasi di daerah ini.

Sehingga unit buru sergap Satreskrim Polres Ambon awalnya meringkus tersangka RT saat melakukan razia kendaraan bermotor pada November 2017, sedangkan tersangka SK diringkus polisi di rumahnya di kawasan Kebun Cengkeh.

"Sama halnya dengan tersangka EM alias I diringkus di rumahnya kawasan IAIN Ambon oleh tim buser bersama unit Ranmor Satreskrim Polres Ambon pada Rabu, (3/1) sekitar pukul 12.00 WIT," ujar Kasat Reskrim.

Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian para tersangka, dan saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara menjalani proses pemeriksaan.

"Malahan tersangka SK adalah residivis kambuhan yang pernah dihukum penjara karena kasus curanmor," ujarnya.

Aksi curanmor yang dilakoni para tersangka ini sudah lama berlangsung dan ada sepeda motor hasil curian yang dijual kepada beberapa penadah di daerah ini. (MP-2)


Demikianlah Artikel Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor

Sekianlah artikel Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/polisi-ambon-ciduk-tiga-remaja-sindikat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polisi Ambon Ciduk Tiga Remaja Sindikat Curanmor"

Posting Komentar