Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish

Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish
link : Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish

Baca juga


Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish

Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 37 bakal pasangan  calon kepala daerah (Cakada) di Sulsel, menjalani tes kesehatan di RS Wahidin Sudiro Husodo Makassar, (11-12/1/2018).

Cakada ini menjalani pemeriksaan tes kesehatan, setelah dinyatakan lulus secara administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota dan provinsi Sulsel, pada Pendaftaran calon kontestan Pilkada Serentak 2018 yang sudah ditutup pada Rabu (10/1/2018) lalu. Jumlah ini tersebar di 13 Pilkada Serentak Provinsi Sulsel.

Sebelumnya, para medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersepakat untuk tak mengumumkan hasil tes kesehatan cakada ke publik, melainkan diserahkan secara tertutup ke KPU.

Pada hakekatnya, tes kesehatan merupakan hal krusial untuk mengetahui penyakit atau kejiwaan calon pimpinan daerah. Apa jadinya jika calon pemimpin yang akan memimpin jutaan rakyat mengalami penyakit. Oleh sebab itu diharapkan tes kesehatan tak sekedar Serimoni belaka melainkan di umumkan ke publik.

Menanggapi hal ini, Pakar politik Unismuh Makasssr, Andi Luhur Prianto mengatakan tahap pemeriksaan kesehatan cakada semoga tidak di anggap sepele oleh semua kandidat juga pihak penyelenggara KPU.

"Karena tahapan ini sangat strategis untuk menyeleksi calon kandidat untuk sehat secara jasmani dan rohani, bagaimana memimpin daerah kalau tidak sehat," kata Luhur.

Akademisi Unismuh Makassar berharap, semoga para pihak dan mitra KPU dalam pemeriksaan kesehatan ini bertindak profesional dan berintegritas, termasuk menyampaikan ke publik hasil pemeriksaan medis, sepanjang tidak menyalahi kode etik profesi.

"Sepanjang informasi medis itu termasuk informasi publik, yang tidak di kecualikan serta tidak melanggar kode etik profesi kedokteran maka IDI perlu menyampaikan kepada publik," pungkasnya.

Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish

Sekianlah artikel Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/riwayat-penyakit-membahayakan-kandidat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Riwayat Penyakit Membahayakan Kandidat Seharusnya Dipublish"

Posting Komentar