Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit

Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit
link : Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit

Baca juga


Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit

Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit
BONEPOS.COM, SINJAI - Peresmian atau peluncuran KPU mencoklit serentak nasional, untuk di Kabupaten Sinjai akan dilaksanakan dihalaman kantor bupati lama pada hari Sabtu, 20 Januari 2018 mendatang  pukul 08.00 WITA pagi.

Divisi Data dan Perencanaan KPU Sinjai, Muhammad Kasim mengatakan, tujuan peluncuran atau peresmian Coklit serentak tersebut adalah untuk menyampaikan pesan berantai kepada publik bahwa KPU sudah memulai pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang pelaksanaan Coklitnya sejak tanggal 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018.

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menyiapkan daftar pemilih untuk Pilkada serentak pada tahun 2018 ini. Kami berharap agar peluncuran atau peresmian Coklit serentak ini dapat menjadi bagian dari wujud transparansi KPU dalam mengelola daftar pemilih," tuturnya.
 
Kasim menambahkan, bahwa target KPU sinjai dalam peluncuran dan peresmian Coklit serentak ini adalah minimal pihak KPU telah mencocokkan data pemilih dengan mengunjungi rumah warga di Kabupaten Sinjai.

"Target kami adalah minimal telah mencocokkan data pemilih dengan mengunjungi 4.235 rumah warga di Kabupaten Sinjai dengan melibatkan 540 anggota PPDP, 240 anggota PPS, 45 anggota PPK, serta 22 anggota KPU. Dan ini ditargetkan 5 rumah per anggota, sehingga capaiannya berjumlah 4.235 rumah," jelas Muhammad Kasim.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Jumardi Ramling


Demikianlah Artikel Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit

Sekianlah artikel Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/simak-penjelasan-kpu-sinjai-soal-kpu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Simak Penjelasan KPU Sinjai Soal KPU Mencoklit"

Posting Komentar