TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN

TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Bone, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN
link : TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN

Baca juga


TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN

TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN
Plt. Sekda Sinjai, Akbar. (BONEPOS.COM - ISTIMEWA).

BONEPOS.COM, SINJAI - Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai pada tahun2018 ini. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja ASN di Sinjai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Sekda Sinjai, Akbar dalam amanatnya pada pelaksanaan apel hari pertama masuk tahun 2018 di Kantor Bupati Sinjai, Selasa, 2 Januari 2018.

"Salah satu yang menjadi perhatian dalam TPP ini adalah kedisiplinan dan kehadiran dalam mengikuti acara maupun aktivitas di kantor setiap hari," kata Akbar.

Akbar menegaskan, dalam penilaian TPP, ASN diwajibkan untuk mengisi absen sebanyak 4 (empat) kali dalam sehari.

Selain itu juga, Sekda memberikan warning kepada ASN agar memperhatikan kinerja, karena kinerja merupakan 60 persen porsi dari penilaian TPP dan sisanya 40 persen dari absensi kehadiran.

Dalam amanatnya, Akbar juga mengharapkan kepada para Kepala OPD agar menggelar rapat intern untuk membahas tentang target kinerja maupun rencana kegiatan yang akan dilakukan.

"Dalam waktu dekat ini, Bapak Bupati Sinjai akan menandatangani Peraturan Bupati terkait TPP setelah dilakukan uji publik beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya TPP maka pegawai yang ada di lingkup Pemkab Sinjai bisa menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) serta korupsi dan semakin meningkatkan pelayanan serta kinerja.

Penulis   : Suparman Warium
Editor     : Risal Saleem


Demikianlah Artikel TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN

Sekianlah artikel TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/01/tpp-akan-diberlakukan-di-sinjai-sekda.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "TPP Akan Diberlakukan di Sinjai, Sekda Warning ASN"

Posting Komentar