Judul : 16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019
link : 16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019
16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan 16 partai politik lulus dari verifikasi faktual dan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan umum legislatif 2019."Kami sudah selesai melakukan verifikasi baik administrasi maupun faktual 12 lama dan empat parpol baru. Semuanya dinyatakan memenuhi syarat dan lolos untuk mengikuti pemilu legislatif 2019," kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, di Ambon, Senin.
Parpol lama yang dinyatakan lolos yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.
Sedangkan empat parpol baru yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, serta Partai Garuda.
"Setelah diteliti administrasi dan validasi faktual 16 parpol tersebut telah memenuhi syarat 75 persen kepengurusan parpol, maupun kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusan serta syarat domisili dan keanggotaan," kata Syamsul.
Dia menyatakan saat verifikasi faktual pada 29-30 Januari 2018, ternyata enam parpol di antaranya belum memenuhi syarat keterwakilan 30 persen kuota perempuan dalam struktur kepengurusan serta alamat kantor, maupun kepengurusan ganda.
Enam parpol tersebut yakni Partai Hanura, Partai Golkar, PKPI, PKB, PBB,serta PPP.
Pihak KPU Maluku kemudian memberikan kesempatan kepada enam parpol tersebut untuk melakukan perbaikan selama dua yakni 1-2 Februari 2018.
"Setelah mereka menyampaikan perbaikan kami juga melakukan penelitian berkas dan hasilnya enam parpol tersebut dinyatakan memenuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 11 tahun 2017," katanya.
Hasil verifikasi parpol tersebut, kata Syamsul, juga sudah dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2019.
Sejumlah pimpinan parpol di Maluku menyambut gembira pengumuman hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Maluku dan menyatakan siap bertarung di kontestasi politik tahun 2019.
"Kami mensyukuri hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Perindo dinyatakan lolos untuk pengikuti Pemilu 2019ng. Kami menargetkan memperoleh masing-masing satu fraksi di DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Maluku," kata Ketua DPW Perindo Maluku, Muhammad Isa Raharusun. (MP-3)
Demikianlah Artikel 16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019
Sekianlah artikel 16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019 dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/02/16-parpol-di-maluku-ikut-pemilu.html
0 Response to "16 Parpol Di Maluku Ikut Pemilu Legislatif 2019"
Posting Komentar