Judul : Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA
link : Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA
Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA
Ambon, Malukupost.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Maluku akan menyelenggarakan pengawasan penandatanganan deklarasi dalam mengantisipasi terjadinya konflik Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) di masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah Di Maluku.Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley mengatakan dilaksanakannya pengawasan tersebut untuk mengampanyekan atas penolakan praktek politik uang dan politisasi isu SARA yang gencar dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi ada dua hal yang dilakukan dalam deklarsi ini, yakni peran politik uang (Money Politic) dan peran Isu SARA di masyarakat. Kegiatan deklarasi nanti berlangung di Gong Perdamaian pada tanggal 14 Februari 2018,” ungkapnya di Ambon, Kamis (8/2).
Tittaley katakan kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik Tokoh Agama, Pemilih Pemula maupun organisasi kemasyarakatan yang peserta berjumlah seribuan orang. Bukan hanya Bawaslu, Panwaslu di sebelas Kabupaten/Kota di Maluku juga ikut ambil bagian untuk mengampanyekan pengamanan tersebut. Kegitan itu, nantinya akan dilakukan secara serentak.
“Kegiatan ini akan kami lakukan secara serentak, di sebelas Kabupaten/Kota, untuk Bawaslu Provinsi sendiri pesertanya seribu orang sebab semua komponen kita libatkan terutama para tokoh Agama,” ujarnya.
Menurut Titaley, Bawaslu akan memberikan himbauan khusus kepada para tokoh agama, baik Imam, Pendeta, maupun pastur untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya memerangi Isu SARA saat pilkada.
“Semua Panwaslu Kabupaten/Kota akan kita disampaikan seperti itu, harus melakukan penguatan terhadap tokoh Agama di daerahnya maisng-masing, untuk melawan isu SARA. Kenapa tokoh agama, karena mereka ini memiliki peran yang sangat penting dimasyarakat,” tandasnya.
Diakui Titaley, Bawaslu secara internal belum bisa menganalisa menyangkut akan terjadi atau tidaknya konflik SARA di Pilgub nanti. Namun yang terpenting Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu tertinggi di Maluku harus menyiapkan berbagai langkah dalam mengantisipasi lebih terpicunya konflik.
“Masyarakat Maluku sudah cukup cerdas dan dewasa dalam menanggapi isu SARA yang sering dimainkan dalam setiap pemilihan kepala daerah. Tetapi untuk kali ini, saya berharap masyarakat juga tidak mudah terkontaminasi dengan isu tersebut,” bebernya.
Titaley menambahkan, sebagai lembaga pengawas pemilihan, Bawaslu akan bekerja semaksimal mungkin, agar Pilgub nanti bisa berjalan dengan aman dan tertib.
“Kalau ditanyakan soal kemungkinan ada potensi permainan isu SARA, ya kita juga belum tahu. Tetapi saya kira perlu dilakukan antisipasi dari saat ini. Sehingga pilkada kali ini berjalan lancar aman nyaman dan berkualitas, ini yang sama-sama kita harapkan,” pungkasnya. (MP-9)
Demikianlah Artikel Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA
Sekianlah artikel Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/02/bawaslu-maluku-gelar-pengawasan.html
0 Response to "Bawaslu Maluku Gelar Pengawasan Penandatanganan Deklarasi Antisipasi Konflik SARA"
Posting Komentar