Judul : Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat
link : Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat
Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat
Ambon, Malukupost.com - Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Andap Budi Revianto menegaskan anggota Kepolisian Daerah Maluku akan ditindak tegas secara hukum sesuai dengan prosedur yang tertulis dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, bila kedapatan memakai, menggunakan maupun menjual Narkoba dan Cinabar.“Penanganan masalah Narkoba dan Cinabar telah menjadi perhatian serius dari Polda Maluku,” ujarnya di Ambon, Minggu (25/3).
Menurut Revianto bila ada oknum polisi yang terlibat masalah Narkoba, polisi yang bersangkutan akan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Biar perlu PTDH dengan melakukan pembersihan di tubuh Kepolisian Daerah Maluku,” tegasnya.
Revianto menambahkan, terkait penanganan Cinabar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Plt Gubernur Maluku untuk menutup semua aktivitas pengolahan Cinabar di Kabupaten SBB yang tidak memiliki ijin olah maupun edar dari Menteri Minerba.
“Polda Maluku telah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku dalam menangani masalah Cinabar,” pungkasnya. (MP-9)
Demikianlah Artikel Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat
Sekianlah artikel Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/03/kapolda-anggota-yang-terlibat-narkoba.html
0 Response to "Kapolda: Anggota Yang Terlibat Narkoba Dan Cinabar Akan Dipecat"
Posting Komentar