Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate

Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Indonesia, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Politik, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate
link : Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate

Baca juga


Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate

BLOKBERITA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo harus segera membentuk tim khusus demi membongkar kasus kardus durian yang diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Begitu dikatakan Koordinator Front Masiswa Menggugat Pimpinan, Asri Lesilawan dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/3).

Asri datang ke KPK bersama sejumlah aktivis lainnya. Dalam aksi itu mereka juga membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan "tangkap Cak Imin".

"Agus Raharjo harus bentuk timsus duren gate," kata dia.

Asri menegaskan, aksi demonstrasi ini dilakukan melihat dinamika politik yang berlangsung belakangan ini. Dimana Cak Imin digadang-gadang sebagai salah satu calon wakil presidennya petahana, Joko Widodo (Jokowi) dalam gelaran Pilpres tahun 2019 nanti.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah harus segera memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus kardus durian beberapa tahun lalu.

"Dengan semakin cepat KPK memberikan kejelasan terkait terlibat atau tidak terlibat Muhaimin Iskandar, akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat ditengah tengah maraknya kasus korupsi yang menjeret petinggi negara," pungkasnya.

Nama Cak Imin terseret dalam dua perkara korupsi yang ditangani KPK. Pertama kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi atau yang dikenal 'kardus durian' pada 2011. Cak Imin disebut akan menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar yang dimasukan dalam 'kardus durian'.

Kemudian, dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemnakertrans pada 2014, Cak Imin disebut jaksa penuntut umum KPK mendapat jatah sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik, yang mendapat total Rp6,2 miliar.  (bazz/rmol)


Demikianlah Artikel Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate

Sekianlah artikel Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/03/usut-cak-imin-kpk-harus-bentuk-timsus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Usut Cak Imin, KPK Harus Bentuk Timsus Durian-Gate"

Posting Komentar