235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku

235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku
link : 235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku

Baca juga


235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku

Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya ada 235 laporan indikasi tindak pidana korupsi (TPK) dari Maluku pernah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode 2015-2018. Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi "Peran Ideal Media di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam Perspektif Anti Korupsi" di Ambon, Rabu (25/4), menyebutkan laporan kasus yang masuk ke pihaknya cukup banyak.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Ambon, Malukupost.com - Sedikitnya ada 235 laporan indikasi tindak pidana korupsi (TPK) dari Maluku pernah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama periode 2015-2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam diskusi "Peran Ideal Media di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam Perspektif Anti Korupsi" di Ambon, Rabu (25/4), menyebutkan laporan kasus yang masuk ke pihaknya cukup banyak.

"Kasus yang kita pelajari cukup banyak, dari 2015 sampai 2018 ada 235 laporan dari Maluku yang masuk ke KPK," katanya.

Dari 235 laporan yang masuk, kata Febri, 80 di antaranya setelah dipelajari tidak terindikasi TPK, sedangkan 155 laporannya lainnya ada indikasi TPK tetapi masih harus ditelaah lagi guna penyesuaian kewenangan penyelesaiannya karena KPK hanya memproses kasus yang berkaitan dengan penyelenggara negara.

Kendati tidak merinci seberapa jauh proses telaah yang telah dilakukan terhadap 115 laporan, Febri meyakinkan bahwa apabila indikasi TPK sudah memiliki cukup bukti awal maka segera ditingkatkan ke penyidikan untuk proses lebih lanjut.

"Ada indikasi TPK lebih dekat kepada penyimpangan yang bisa diselesaikan dengan mekanisme koordinasi antarsupervisi yang lain. Ketika ada indikasi TPK perlu dibahas lebih lanjut sampai akhirnya kalau sudah ada bukti permulaan yang cukup, maka kita tingkatkan ke penyedikan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan ada 104 kasus korupsi untuk 89 kepala daerah yang sudah diproses oleh KPK, tersebar di 22 provinsi, terbanyak berasal dari Jawa Barat, yakni 13 orang, kemudian Sumatera Utara sebanyak sembilan orang dan delapan orang dari Jawa Timur.

Sedangkan dari wilayah Maluku dan Maluku Utara baru tiga orang yang telah divonis bersalah.

Untuk modus TPK, suap berada pada posisi tertinggi sebanyak 52 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 20 kasus, kemudian pengadaan barang dan jasa 11 kasus.

Menurut Febri, jika diperhatikan dengan cermat beberapa waktu belakangan ini, tren indikasi suap di kalangan penyelenggara negara di daerah cukup tinggi, terutama dalam bentuk bayaran timbal balik dalam bentuk proyek.

Ada yang diberikan sesudah kepala daerah menjabat, tetapi ada yang juga yang terkait dengan dukungan proses pencalonan.

"Sebelum proses Pilkada serentak dimulai, dalam fase penetapan calon di Tegal, kami menemukan di salah satu rumah tim sukses sejumlah uang yang dikumpulkan untuk biaya-biaya awal pencalonan," bebernya. (MP-2)


Demikianlah Artikel 235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku

Sekianlah artikel 235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/235-laporan-indikasi-tpk-dari-maluku.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "235 Laporan Indikasi TPK Dari Maluku"

Posting Komentar