BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba

BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba
link : BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba

Baca juga


BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba

Ambon, Malukupost.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi telah menyebarkan foto dua bandar narkoba dan masuk daftar pencarian orang (DPO). "Dua pelaku yang masuk DPO BNN sekarang ini adalah Melky Tomatala (27) dan Abdullah Sepa alias Alut (33)," kata Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito di Ambon, Senin (30/4).
Ambon, Malukupost.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi telah menyebarkan foto dua bandar narkoba dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dua pelaku yang masuk DPO BNN sekarang ini adalah Melky Tomatala (27) dan Abdullah Sepa alias Alut (33)," kata Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito di Ambon, Senin (30/4).

Melky Tomatala kelahiran 7 Mei 1990 dan beralamat di desa Kamariang, kecamatan Kairatu di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan sudah lama dicari BNN karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.

Ciri-ciri pelaku Melky Tomatala adalah memiliki tinggi badan 173 CM dan berkulit sawo matang dan masuk DPO karena berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/09/X/2017BNNP tanggal 27 Oktober 2017.

Sama halnya dengan Abdullah Sepa alias Alut kelahiran 5 Desember 1982 di Kota Ambon dan menetap di kawasan Air Mata Cina RT004/ RW002 Kelurahan Urimesing, kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).

Alamat lainnya dari Abdullah adalah Desa Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pelaku memiliki ciri-ciri fisik berkulit hitam dengan tinggi badan 170 Cm, berbadan kekar, rambutnya dipotong pendek (cepak) dan bekerja di sektor swasta yang menjadi DPO berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/05/M/2015/BNNP tanggal 27 November 2015.

"Dua orang yang sudah berstatus DPO ini dicari BNN untuk ditangkap guna penyelidikan perkara tindak pidana narkotika," tandas Rusno Prihardito.

Mereka diduga melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (MP-3)


Demikianlah Artikel BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba

Sekianlah artikel BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/bnn-maluku-sebarkan-foto-dua-dpo-kasus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BNN Maluku Sebarkan Foto Dua DPO Kasus Narkoba"

Posting Komentar