Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku
link : Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Baca juga


Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Ambon, Malukupost.com - Dari 11 kabupaten/kota, ternyata tiga Kabupaten diantaranya merupakan penunggak Beras Sejahtera (Rastra) terbesar, yakni Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT). Dari ketiga daerah tersebut, kabupaten Malteng menjadi daerah yang paling besar yaitu Rp2 miliar.
Ambon, Malukupost.com - Dari 11 kabupaten/kota, ternyata tiga Kabupaten diantaranya merupakan penunggak Beras Sejahtera (Rastra) terbesar, yakni Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT).

Dari ketiga daerah tersebut, kabupaten Malteng menjadi daerah yang paling besar yaitu Rp2 miliar.

Kepala Bulog Maluku dan Maluku Utara, Arif Mandu, di Ambon, Selasa (24/4), mengatakan tunggakan rastra di Provinsi Maluku masih dari tahun 2008 - 2017. Namun, seiring dengan kerja keras dan usaha, maka saat ini sudah ada progres dan itu masih berjalan terus.

“Untuk bisa mengatasi tunggakan-tunggakan tersebut, pihak Bulog telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, sehingga ada pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mengatasi masalah tunggakan raskin tersebut,” katanya.

"Jadi mudah-mudahan dengan dukungan Kejaksaan ini, kami berharap agar tim pelaksana di Kecamatan atau Kelurahan yang masih ada tunggakan, agar secepatnya bisa menyelesaikan sehingga masalah ini paling lambat di tahun 2018 ini sudah bisa selesai," katanya lagi.

Arif menambahkan, secara menyeluruh tunggakan rastra di Maluku mencapai Rp6,4 miliar. (MP-7)


Demikianlah Artikel Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku

Sekianlah artikel Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/kabupaten-malteng-masih-penunggak.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabupaten Malteng Masih Penunggak Rastra Terbesar Di Maluku"

Posting Komentar