Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat

Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat
link : Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat

Baca juga


Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat

Ambon, Malukupost.com - Direktorat Resimen Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengakui adanya peningkatan jumlah kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Hanya dalam tenggang waktu dua bulan, kasus dugaan pelanggaran ITE yang ditangani penyidik berupa penyalahgunaan media sosial seperti FB sudah mencapai tujuh perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Polisi Firman Nainggolan di Ambon, Rabu (4/4).
Ambon, Malukupost.com - Direktorat Resimen Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengakui adanya peningkatan jumlah kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hanya dalam tenggang waktu dua bulan, kasus dugaan pelanggaran ITE yang ditangani penyidik berupa penyalahgunaan media sosial seperti FB sudah mencapai tujuh perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Polisi Firman Nainggolan di Ambon, Rabu (4/4).

Lima dari tujuh kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang sementara ditangani ini adalah kasus video porno pacar atau mantan pacar mereka yang sengaja disebarkan melalui medsos.

Menurut Nainggolan, masyarakat jaman sekarang terutama di kalangan anak-anak dinilai terlalu mengalami euforia teknologi medsos dan penggunaannya mengarah pada hal negatif dan melanggar UU ITE.

Misalnya penyebaran konten berbau porno, penghinaan, hingga ujaran kebencian (hate speech), serta penyebaran berita bohong atau hoax.

"Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menolak hoax, seperti tahun politik saat ini hingga persoalan anak-anak tidak menjadi korban kejahatan pedhofilia dan kekerasan seksual," ujarnya.

Ditreskrimsus juga mengandung berbagai media cyber di daerah ini membangun komunitas untuk bersama-sama melawan penyebaran berita yang bersifat bohong dan ujaran kebencian.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi UU ITE lewat pemutaran film-film animasi bagi kalangan anak dan remaja agar lebih mudah dipahami oleh mereka," tandasnya.

Untuk kesiapan sumberdaya manusia di bidang ITE, kata Nainggolan, dari Mabes Polri hingga ke Polda Maluku sudah sangat memadai dan mereka selalu melakukan patroli cyber atau berselancar ke dunia maya untuk memantau setiap aktivitas penggunaan medsos yang sifatnya negatif seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, hingga investasi bodong.

Dia mengaku untuk kasus investasi bodong di Maluku belum ada, kecuali yang dilakukan oknum tertentu dari luar daerah seperti Jakarta misalnya, maka petugas Krimsus akan mengirim datanya ke Mabes Polri untuk ditangani. (MP-5)


Demikianlah Artikel Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat

Sekianlah artikel Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/kasus-dugaan-pelanggaran-uu-ite-di.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Di Maluku Meningkat"

Posting Komentar