KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku

KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku
link : KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku

Baca juga


KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan penyelenggaraan Pilkada berintegritas 2018 dengan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Maluku yang akan mengikuti Pilkada di tiga daerah pada 27 Juni 2018.
Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari
Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanfaatkan penyelenggaraan Pilkada berintegritas 2018 dengan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasangan calon kepala daerah se-Maluku yang akan mengikuti Pilkada di tiga daerah pada 27 Juni 2018.

"Kami memanfaatkan penyelenggaraan Pilkada berintegritas untuk memfasilitasi pengumuman harta kekayaan para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada pada tiga daerah di provinsi Maluku," kata Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari, di Ambon, Kamis (26/4).

Pengumuman tersebut juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan dan deklarasi LHKPN dari sembilan pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Maluku, Bupati - Wakil Bupati Maluku Tenggara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.

Menurut Mohammad Tsani, kegiatan tersebut bertujuan menjadi sarana pengendalian internal bagi para calon kepala daerah karena setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun sehingga bisa diawasi oleh masyarakat.

"Pengumuman LHKPN juga menjadi sarana penilaian bagi masyarakat untuk menentukan calon kepala daerah yang akan dipilih pada Pilkada 2018," katanya.

Lembaga yang acap kali disebut komisi "antirasuah" tersebut, mengharapkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya.

Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masyarakat juga dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN, atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan memang benar-benar miliknya.

Selain itu masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, calon kepala daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya.

Pilkada Maluku, Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, diikuti masing-masing oleh tiga pasangan yakni pasangan Gubernur - Wakil Gubernur Said Assagaff - Anderias Rentanubun dengan slogan "SANTUN" dengan nomor urut 1, Murad Ismaid - Barnabas N. Orno (BAILEO) nomor urut 2, serta pasangan Herman Adrian Koedoeboen - Abdullah Vanath (HEBAT) dengan nomor urut 3.

Pilkada Kota Tual diikuti tiga pasangan yakni Yunus Serang - Eva Fransina Balubun (SERASI) dengan nomor urut 1, Adam Rahayaan - Usman Tamnge (AMAN) nomor urut 2 dan pasangan Adlly Bandjar - Fadilah Rahawarin dengan jargon (ADIL) dengan nomor urut 3.

Sedangkan Pilkada Malra diikuti pasangan Bupati - Wakil Bupati Angelus Renjaan - Hamzah Rahayaan (AMANAH) dengan nomor urut 1, Esebius Utha Safsafubun dan Abdurrahman Matdoan (UTAMA) nomor urut 2, dan Muhammad Taher Hanubun dan Petrus Beruatwarin (MTH-PB) dengan nomor urut 3. (MP-5)


Demikianlah Artikel KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku

Sekianlah artikel KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/kpk-umumkan-lhkpn-calon-kepala-daerah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah Maluku"

Posting Komentar