Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat

Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat
link : Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat

Baca juga


Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat

Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, sesungguhnya politik uang merendahkan martabat rakyat, suara dan martabat rakyat dinilai dengan bahan makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama 5 tahun.
Mendagri, Tjahjo Kumolo
Ambon, Malukupost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyatakan, sesungguhnya politik uang merendahkan martabat rakyat, suara dan martabat rakyat dinilai dengan bahan makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama 5 tahun.

“Sudah saatnya calon kepada daerah beritikad baik untuk menjunjung tinggi, kepercayaan masyarakat dan membangun harkat dan martabat rakyat dengan moralitas yang baik,” ujar Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo saat membaca sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada pembekalan anti korupsi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah (calkada) se-Maluku, sekaligus deklarasi LHKPN di Ambon, Kamis (26/4).

Mendagri mengakui, sampai saat ini terdapat lima calon kepala daerah peserta pilkada serentak 2018 yang tertangkap, dan dua calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemendagri telah mengevaluasi faktor penyebab hal tersebut, antara lain adalah biaya politik yang tinggi, Politik Rent Seeker, ijon anggaran dan hedonisme (gara hidup),”ungkapnya.

Menurut Mendagri, awal buruk dari proses demokrasi tersebut menyebabkan hadirnya praktek korupsi yang terjadi di Indonesia khususnya daerah yang mengakibatkan lambatnya roda pemerintahan dan pembangunan.

“Hadirnya praktek di daerah melibatkan berbagai aktor dan profesi serta terjadi secara nyata di tubuh birokrasi, data menunjukan bahwa korupsi di Indonesia terbanyak melibatkan 44 persen PNS, 26 persen swasta, 19 persen legislatif dan 3 persen kepala daerah,” katanya.

Dijelaskan Mendagri, Praktek korupsi di birokrasi dimulai dari korupsi kecil seperti memberikan uang pelican kepada aparatur di tingkat kelurahan atau kecamatan, sampai korupsi besar dalam proses perizinan maupun pengadaan barang dan jasa. Menyikapi hal tersebut, Kemendagri telah mewajibkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan perencanaan dan penganggaran berbasis E-Planning. Mendagri telah mengeluarkan instruksi tertanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi E-Planning dalam perencanaan pembangunan daerah provinsi dan kabupaten/kota saat ini juga sedang dibangun aplikasi yang menggabungkan E-Planning dan E-Budgeting daerah.

“Harapannya dengan penerapan ini, terciptanya kondisi ideal dokumen perencanaan dan anggaran,”pungkasnya. (MP-7)


Demikianlah Artikel Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat

Sekianlah artikel Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/mendagri-politik-uang-merendahkan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendagri: Politik Uang Merendahkan Martabat Rakyat"

Posting Komentar