Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"
link : Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Baca juga


Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Ambon, Malukupost.com - Panitia pengawasan (Panwas) Buru menyatakan, tidak terbukti oknum ASN, Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "MP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumerasa, kabupaten Buru pada 24 Maret lalu. Komisioner Panwas Buru, Amran Sakula, dikonfirmasi, Selasa (3/4), mengatakan, mendengar informasinya tersebut dan mengarahkan Pengawas Pemilu lapangan (PPL) untuk mengecek, tetapi kesulitan bukti maupun saksi. "Jujur awalnya mengetahui dari pemberitaan media cetak terbitan Kota Ambon dan mengarahkan PPL untuk mengecak. Hanya saja, tidak bisa memprosesnya karena kesulitan bukti maupun saksi," ujarnya.
Ambon, Malukupost.com - Panitia pengawasan (Panwas) Buru menyatakan, tidak terbukti oknum ASN, Kabid Kerumahtanggaan Biro Umum Setda Maluku, "MP" yang dilaporkan terlihat saat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub, Said Assagaff - Anderias Rentanubun (SANTUN) di Jikumerasa, kabupaten Buru pada 24 Maret lalu.

Komisioner Panwas Buru, Amran Sakula, dikonfirmasi, Selasa (3/4), mengatakan, mendengar informasinya tersebut dan mengarahkan Pengawas Pemilu lapangan (PPL) untuk mengecek, tetapi kesulitan bukti maupun saksi.

"Jujur awalnya mengetahui dari pemberitaan media cetak terbitan Kota Ambon dan mengarahkan PPL untuk mengecak. Hanya saja, tidak bisa memprosesnya karena kesulitan bukti maupun saksi," ujarnya.

Padahal, Panwas Buru sudah melakukan sosialisasi dengan meminta bila ada yang hendak melaporkan aktivitas siapa pun melanggar ketentuan perundang - undangan harus dilengkapi saksi dan bukti.

"Kami telah menyikapi pemberitaan media cetak maupun informasi yang disampaikan. Namun, tidak ada bukti maupun saksi sehingga dihentikan prosesnya," kata Amran.

Dia mengakui, Panwas Buru saat ini memproses empat kepala desa dan dua staf yang dilaporkan terlibat kampanye pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku tertentu.

"Penanganannya melibatkan Sentra Gakkumdu sehingga prosesnya sesuai mekanisme hukum maupun ketentuan perundang - undangan,"tandas Amran.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely, mengingatkan para ASN agar tidak terlibat politik praktis karena era teknologi informasi canggih saat ini memudahkan pengawasan dilakukan pihak berkompoten, termasuk tim sukses dari pasangan calon Gubernur dan Wagub Maluku lainnya.

"Khan KASN telah menerbitkan larangan kepada ASN agar tidak berpolitik praktis sehingga harus ditaati bila tidak ingin diproses," tegas Abdullah. (MP-3)


Demikianlah Artikel Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN"

Sekianlah artikel Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN" dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/04/tidak-terbukti-asn-terlibat-kampanye.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tidak Terbukti ASN Terlibat Kampanye "SANTUN""

Posting Komentar