Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon

Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon
link : Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon

Baca juga


Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon

Ambon, Malukupost.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku membuat rekayasa lalu lintas, untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di kota Ambon.
Ambon, Malukupost.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku membuat rekayasa lalu lintas, untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di kota Ambon.

"Mengatasi kemacetan di sejumlah ruas jalan di Ambon, Dishub Ambon bersama Forum lalu lintas kota, Ditlantas Polda Maluku, Satlantas Polres Ambon, Dishub Maluku, Balai Pengelola Transportasi darat Maluku, Balai jalan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku telah membentuk tim untuk merekayasa lalu lintas," kata Plt Kadishub Ambon, Roby Sapulette, Kamis (10/5).

Menurut dia, tim yang dibentuk telah menyiapkan konsep rekayasa mengurai kemacetan, tetapi sebelum uji coba rekayasa, akan dilakukan konsultasi sekaligus paparan konsep kepada Wali Kota Ambon.

"Selain stakeholder kita juga akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Satpol PP, Disperindag dan Badan Pengelola Pajak dan retibusi," katanya.

Roby mengatakan, selama ini beban kendaraan di ruas jalan Tulukabessy Mardika hingga ke kawasan Batu Merah cukup tinggi, karena pengendara lebih memilih ruas jalan tersebut dibandingkan kawasan jalan pantai mardika hingga Ongkoliong.

Rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan uji coba ini pihaknya akan mengaktifkan fungsi jalan pantai Mardika, yang selama ini hanya dilalui angkutan umum.

"Kita berharap dengan dukungan seluruh komponen di kota Ambon, upaya kita untuk mengurai kemacetan dapat diminimalisir dengan baik," ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai rencana uji coba rekayasa akan dimulai sebelum pelaksanaan ibadah puasa.

"Selain melakukan rekayasa kita juga akan menata kawasan kuliner yang dibuka selama Ramadhan di kawasan Batu Merah, sehingga kemacetan tidak terjadi," tandas Roby.

Ia menambahkan, rekayasa lalu lintas juga akan difokuskan ke kawasan lain di kota Ambon diantaranya simpang Kebun Cengkeh dan kawasan jalan Nn Saar Sopacua atau di depan gereja Rehoboth. (MP-5)


Demikianlah Artikel Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon

Sekianlah artikel Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/05/dishub-ditlantas-rekayasa-lalu-lintas.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dishub - Ditlantas Rekayasa Lalu Lintas Di Ambon"

Posting Komentar