Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi

Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi - Hallo sahabat KABAR KATANYA, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Daerah, Artikel Kabar, Artikel Kabar Katanya, Artikel Maluku, Artikel Ragam, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi
link : Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi

Baca juga


Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi

 Menurut Fatlolon, program pendidikan bersubsidi tersebut merupakan program kerja dirinya dan Wakil Bupati Agustinus Utuwaly yang baru memimpin kabupaten MTB satu tahun terakhir.
Saumlaki, Malukupost.com - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bakal memperketat pengawasan terhadap penerapan program pendidikan bersubsidi yang telah diberlakukan pada bulan lalu.

Menurut Fatlolon, program pendidikan bersubsidi tersebut merupakan program kerja dirinya dan Wakil Bupati Agustinus Utuwaly yang baru memimpin kabupaten MTB satu tahun terakhir.

“Kita sudah programkan Bosda atau Biaya operasional Sekolah yang bersumber dari daerah dan telah kita anggarkan sekian miliar rupiah untuk membiayai biaya pendidikan yang normatif maupun biaya yang muncul baik di tingkat SD dan SMP. Terkait hal itu, saat ini kita sedang melakukan pengawasan secara ketat,”ungkapnya di Saumlaki, Kamis (3/5).

Dijelaskan Fatlolon, Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban operasional pihak sekolah yang pembiayaannya selama ini masih dibebankan kepada para siswa melalui berbagai jenis pungutan, termasuk biaya pendaftaran siswa baru maupun biaya ujian. Dan dengan diberlakukan program ini maka pihak sekolah hanya mengatur kurikulum dan proses belajar mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa, orang tua siswa berkonsentrasi mengurus kelengkapan belajar siswa seperti buku tulis dan pakaian seragam sekolah, sementara operasional sekolah seperti penambahan sarana dan prasarana menjadi tanggungan Pemkab MTB.

“Nah,dengan pemberlakuan ini maka tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Sementara untuk sekolah-sekolah swasta itu menyesuaikan dengan peraturan yayasan. Pengawasan terkait penerapan program ini akan dilaksanakan oleh Instansi teknis di lingkup,”tandasnya.

Diakui Fatlolon, hingga kini masih ada oknum guru yang melakukan pungutan meskipun telah dilakukan sosialisasi di setiap sekolah melalui surat maupun tatap muka.

“Berdasarkan laporan, memang masih ada praktek-praktek tak terpuji dari oknum guru tertentu, dan akan kita tertibkan. Saya pikir sebuah program itu ditahun pertama berjalan pasti ada kendala. Sehingga kalau ada oknum yang kedapatan nakal itu akan kita bina sehingga kedepan tidak akan terulang lagi,”pungkasnya. (MP-14)


Demikianlah Artikel Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi

Sekianlah artikel Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi dengan alamat link https://kabarkatanya.blogspot.com/2018/05/pemkab-mtb-perketat-pengawasan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab MTB Perketat Pengawasan Pendidikan Bersubsidi"

Posting Komentar